...

22 Oktober 2020

Mendesak Implementasi Perhutanan Sosial Tingkat Daerah

SIARAN PERS

Mendesak Implementasi Perhutanan Sosial Tingkat Daerah

Tanggamus, Lampung – Forum Komunikasi Perhutanan Sosial (FKPS) Mitra TFCA-Sumatera meminta Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) desak pemerintah provinsi untuk mempercepat implementasi Perhutanan Sosial. Melalui forum tersebut, masyarakat berharap agar proses perijinan Perhutanan Sosial (PS) dapat segera diselesaikan.

“Pengelolaan perhutanan sosial kini berada di bawah otoritas provinsi. Jadi sudah seharusnya para pemimpin daerah didorong untuk merealisasikan komitmen dan target PS di wilayahnya”, ucap Fajar Soemantri, Ketua FKPS Mitra TFCA-Sumatera, pekan lalu. Forum tersebut meminta Menteri LHK untuk mendesak pemerintah daerah agar mempercepat dan mendorong penerapan program PS khususnya Hutan Kemasyarakatan (salah satu bentuk perhutanan sosial). Program ini merupakan skema pengelolaan hutan dengan partisipasi aktif masyarakat lokal yang fungsinya untuk mensejahterakan masyarakat dan melestarikan hutan.

Jika program Perhutanan Sosial ini berhasil, maka akan dapat membantu target pencanangan hutan rakyat nasional. Saat ini, capaian target hutan rakyat seluas 12,7 juta Ha (sampai dengan tahun 2019) oleh pemerintah ternyata masih cukup rendah. Jangkauan hutan rakyat untuk saat ini baru berkisar 200.000-300.000 Ha pertahunnya. Tingkat capaian yang masih minim ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, jumlah UPT (Unit Pengelola Teknis) yang hanya lima dari semula 36 UPT, dan proses verifikasi yang lama.

Fajar menambahkan, bahwa forum yang dipimpinnya itu akan membantu kementerian dalam menyukseskan program Perhutanan Sosial.  Caranya dengan memberikan informasi tangan pertama mengenai kendala-kendala yang dapat menghambat pelaksanaan program tersebut.

hkm

FKPS Mitra TFCA-Sumatera baru saja dibentuk dalam acara “Pelatihan dan Penguatan Hutan Kemasyarakatan Mitra TFCA-Sumatera” di Tanggamus, Rabu-Kamis, 28-29 Oktober 2016. Sebanyak 10 lembaga menjadi inisiator pembentuk forum tersebut. Mereka adalah Petra, Caritas PSE, Petai dari Sumatera Utara; Yayasan TN Tesso Nilo, Jikalahari dari Riau; Ulayat (Bengkulu); Kinapat Mentawai (Sumatera Barat); HAKI (Jambi), Konsorsium Kota Agung Utara dan Yayasan Konservasi Way Seputih dari Lampung. Lembaga-lembaga perserta forum ini merupakan pendamping masyarakat untuk HKm di wilayah masing-masing.

Sebagai forum komunikasi antar mitra, FKPS ini juga memiliki fungsi membagi pembelajaran kisah sukses pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm). Misalnya, dalam kesempatan temu anggota forum yang baru pertama kali dilakukan tersebut mereka berbagi kisah sukses dan tips pengelolaan HKm oleh Konsorsium Kota Agung Utara (Korut). Lembaga yang berlokasi di Kabupaten Tanggamus ini telah berhasil mendampingi 28 Gabungan Kelompok Tani untuk memperoleh PAK (Penetapan Areal Kerja ) di wilayah hutan yang berbatasan dengan TN Bukit Barisan Selatan. Korut juga telah mengantarkan gapoktannya memperoleh pinjaman usaha dari Bank BRI sebesar 1,7 Milyar. Prestasi terakhir adalah memperoleh penghargaan HKm tingkat nasional yang diadakan oleh Kementerian LHK pada bulan Oktober lalu.

Melihat manfaat besar yang diterima masyarakat dari HKm, maka implementasi Perhutanan Sosial perlu segera dipercepat baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Keberhasilan ini tentunya juga harus di tingkatkan agar hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (as)

SHARE:
Berita lainnya