...

22 Oktober 2020

Resort Sebagai Ujung Tombak Pengelolaan Taman Nasional

Sebagai unit pemangkuan kawasan konservasi terkecil, resort merupakan ujung tombak pengelolaan kawasan konservasi. Petugas resort adalah petugas yang sehari-hari berinteraksi secara langsung dengan kawasan konservasi, dengan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, dan dengan persoalan-persoalan real kawasan.

Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berencana menerapkan secara konsisten sistem pengelolaan berbasis resort, kinerja resort-resort masih harus lebih ditingkatkan. Aktifitas petugas resort sebagian besar masih didominasi oleh aspek pengamanan, sementara aspek lain dari pengelolaan kawasan konservasi, seperti pengelolaan biodiversitas, jasa lingkungan dan wisata, dan aspek pengembangan masyarakat daerah penyangga, belum dapat dilakukan secara proporsional untuk mendukung peningkatan pengelolaan kawasan tersebut.

Salah satu strategi pengelolaan kawasan berbasis tapak ini harus ada pembagian peran antara petugas resor untuk efisiensi kerja yang bisa mencakup segala aspek baik itu untuk pengamanan, pengelolaan biodiversity, jasa lingkungan, wisata alam, pendampingan masyarakat dan aspek lain yang ada di resor sesuai dengan tipologi resor masing-masing untuk menjawab pertanyaan itu maka perlu adanya pembentukan kelembagaan di tingkat resor.

Salah satu tujuan utama kegiatan TFCA-Sumatra di TNBBS adalah Penerapan sistem berbasis resort (Resort Based Management, RBM ) yang berada di empat resort yaitu Merpas, Pugung Tampak, Biha dan Way nipah. Namun karena TNBBS saat ini juga mempunyai 5 model RBM maka keseluruhan RBM model berjumlah 7 dengan tambahan resort Pemerihan, Sokaraja Atas dan Balik Bukit.

Resor sebagai garda depan pengelolaan di taman nasional memerlukan strategi pengelolaan yang baik, salah satunya adalah perlu dilakukannya penyusunan rencana pengelolaan di masing-masing resor yang menjadi model RBM untuk dijadikan dasar pelaksanaan kerja di tingkat resor.

Penyusunan draft rencana pengelolaan resor adalah salah satu instrumen dari tahapan pengelolaan berbasis RBM, penyusunan draft rencana pengelolaan ini dilakukan setelah adanya pengumpulan data pengelolaan resort, penentuan tipologi resort dan pembentukan kelembagaan di tingkat resor.

Sasaran lokasi kegiatan penyusunan Rancangan Teknis Restorasi Hutan Berbasis Masyarakat di resort Way Nipah-TNBBS tahun 2013-2014 adalah lokasi perambahan yang berada di Resort merpas (100 ha) dan Resort Way Nipah (100 ha).

SHARE:
Berita lainnya