...

22 Oktober 2020

Undangan Pengajuan Proposal: PENYELAMATAN POPULASI SPESIES GAJAH SUMATRA

COP elephant

SIKLUS HIBAH 8:
DUKUNGAN BAGI PENYELAMATAN POPULASI SPESIES GAJAH SUMATRA
(Elephas maximus sumatranus)

UNDANGAN PENYAMPAIAN PROPOSAL (REQUEST FOR PROPOSAL)

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, TFCA-Sumatera kembali membuka kesempatan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun perguruan tinggi baik secara kolaboratif (konsorsium) maupun masing-masing lembaga untuk mengajukan proposal Penyelamatan Populasi Dan Pelestarian Satwa Liar Terancam Punah Sumatera. Siklus Hibah  ini ditujukan khusus untuk pendanaan konservasi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dimana proposal yang akan diajukan diharapkan mengacu pada  dokumen Rencana Tindakan Mendesak (RTM) Penyelamatan Populasi Satwa Gajah Sumatera.

Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) merupakan flagship species Indonesia yang keberadaannya sangat terancam bahaya kepunahan. Spesies ini sudah menjadi spesies yang dilindungi sejak zaman pemerintahan kolonial sampai saat ini. Gajah Sumatra dikategorikan sebagai spesies yang Critically Endangered, dalam IUCN Red List yang berarti sudah kritis terancam bahaya kepunahan.  Berdasarkan rilis data Kementerian LHK dan FKGI tahun 2019, populasi gajah Sumatra di habitat alaminya diperkirakan tinggal 924–1359 ekor yang tersebar di tujuh provinsi yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.

Sampai saat ini kematian gajah secara tidak alami masih tetap terjadi hingga mengancam keberlanjutan spesies ini di habitat liarnya.   Upaya untuk menghentikan kematian dan laju penurunan populasi mamalia besar ini telah banyak dilakukan baik oleh Pemerintah maupun dengan dukungan lembaga-lembaga non pemerintah. Namun ancaman terhadap kelestarian gajah masih tetap tinggi dan mengkhawatirkan.  Pemerintah telah mengeluarkan dokumen Rencana Tindakan Mendesak (RTM) Penyelamatan Populasi Satwa Gajah Sumatera 2019-2022 untuk menyelamatkan populasi gajah Sumatra dan habitatnya. Dokumen ini mengidentifikasi bahwa kematian gajah secara tidak alami menjadi ancaman terbesar bagi keberlangsungan populasi gajah saat  ini.

Ada empat (4) faktor yang merupakan isu utama yang menjadi penyebab kematian gajah tidak alami, yaitu perburuan; konflik gajah manusia dengan gajah; ancaman akibat jerat, sengat listrik, racun; dan populasi kritis/terisolasi.

Untuk mengatasi keempat isu utama tersebut tersebut, TFCA-Sumatera mengundang LSM, KSM maupun perguruan tinggi untuk dengan menyampaikan proposal pendanaan hibah (grant application) baik individual maupun bersama-sama (joint proposal/konsorsium) bagi penyelamatan gajah Sumatra di 6 provinsi prioritas, yaitu   Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Ketentuan pengajuan proposal:

1. Peminat WAJIB mengisi FORM ini bit.ly/RFP-Gajah sebagai bentuk pernyataan berminat mengirimkan proposal dan TERDAFTAR sebagai aplikan (proponen) potensial.

 


Batas akhir pengisian FORM  pernyataan minat mengirim proposal: 25 April 2020 pukul 24:00


Batas akhir penerimaan PROPOSAL: 27 April 2020 pukul 24:00


 

2.  Setelah mengisi form, calon peminat akan mendapatkan email konfirmasi  pendaftaran.  Proses selanjutnya, sila download file di bawah ini sebagai panduan penyusunan proposal:

Panduan Umum
2.1 Kerangka Acuan Kegiatan (format .pdf)
2.2 SK Dirjen KSDAE RTM Gajah Sumatera 2019-2022 dan Dokumen RTM Gajah Sumatra (format .pdf)
2.3 Panduan penulisan proposal (updated 11/04) (format .pdf)
2.4. Standar Baku Kegiatan KEHATI dan SKB KSDAE (format .pdf)

Panduan Penyusunan Hibah Kecil (s/d Rp. 200 juta)
terdiri dari Panduan Umum dan file berikut:
2.5. Form aplikasi proposal untuk hibah kecil (kurang dari atau sama dengan 200 juta rupiah)
2.6. Format arus kas (format excel)

Panduan Penyusunan Hibah Besar/Regular (> Rp. 200 juta)
terdiri dari Panduan Umum dan file berikut:
2.7. Form aplikasi proposal hibah besar/regular (> dari 200 juta rupiah)
2.8. Format LFA+WP+Budget+Aruskas+PMP (updated 11/04) (format excel)

3.  Sebelum menyusun proposal, para peminat diharapkan dapat melihat daftar Pertanyaan yang sering Diajukan (FAQ) di FAQ website TFCA-Sumatera

4.  Pertanyaan spesifik yang tidak terdapat dalam FAQ terkait siklus hibah dapat juga diajukan melalui email     tfcasumatera@tfcasumatera.org atau melalui media WHATSAPP di +62 813-2662-1484 pada hari dan jam kerja pkl. 08:30 s.d 16:30 WIB.

5. Setelah batas akhir penerimaan proposal di atas, kami tidak melayani pertanyaan dan konsultasi terkait proposal.

Demikian disampaikan.  Atas perhatiannya pada pelestarian gajah sumatera, kami sampaikan terima kasih.

Administrator TFCA-Sumatera

SHARE:
Berita lainnya