Bagaimana memastikan dampak program konservasi tetap hidup ketika sebuah hibah berakhir? TFCA-Sumatera mencoba menjawabnya melalui bisnis kopi konservasi—menghubungkan petani, praktik pertanian berkelanjutan, pengolahan, hingga pasar dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Medan, 14 Agustus 2026. Konservasi hutan tidak selalu harus berhadapan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Di banyak bentang alam Sumatera, justru terdapat peluang untuk mempertemukan keduanya. Menjaga hutan sekaligus memperkuat penghidupan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Pengalaman dari berbagai proyek konservasi TFCA-Sumatera menunjukkan bahwa kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki potensi untuk membangun hubungan tersebut. Sejumlah inisiatif yang sebelumnya dikembangkan bersama masyarakat telah menunjukkan bahwa pengembangan kopi di tingkat lokal dapat berjalan beriringan dengan tujuan konservasi.
Dalam praktiknya, membangun kebun bukan menjadi tantangan. Justru tantangan terletak pada upaya meningkatkan produksi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip konservasi.
Pengembangannya kemudian, model bisnis yang akan dijalankan bisa tumbuh, terhubung dengan pasar, dikelola secara profesional, dan tetap memberikan dampak bagi konservasi setelah dukungan hibah berakhir.
Menuju legacy konservasi
Selama pelaksanaan program, TFCA-Sumatera telah mendukung berbagai inisiatif konservasi di Sumatera. Dari pengalaman tersebut, pembelanjaran yang muncul adalah, intervensi konservasi akan memiliki dampak yang lebih panjang ketika masyarakat memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Kajian TFCA pada 2021 menunjukkan, tanaman yang dikembangkan dari dataran tinggi Ethiopia ini, menjadi salah satu pendekatan yang efektif dalam upaya konservasi. TFCA-Sumatera mencatat bahwa kebun kopi Arabika masyarakat dampingan mitra sebelumnya mencapai sekitar 725 hektare, dengan potensi produksi sekitar 484 ton per tahun. Daerah produksinya mencakup antara lain kopi Arabika Sipirok, Mandailing, dan Kerinci. Daerah – daerah tersebut selama ini memang menjadi penghasil kopi – kopi terbaik. Bahkan hingga tigkat dunia.
Sementara itu, luas kebun Robusta yang berada dalam wilayah dampingan proyek mitra mencapai hampir 47 ribu hektare, antara lain di Serampas, Merangin, Kepahiang, Bengkulu, dan Tanggamus.
Angka tersebut menunjukkan bahwa fondasi untuk membangun rantai bisnis kopi konservasi sebenarnya telah tersedia. Tugas ke depan, memastikan potensi itu terhubung dalam sistem yang andal.
“Legacy konservasi bukan hanya tentang apa yang dibangun selama program berjalan, tetapi tentang apa yang tetap hidup setelah hibah berakhir,” ujar Direktur TFCA Sumatra Samedi saat membuka diskusi pemantapan proposal Siklus Hibah X Bisnis dan Konservasi, Senin (10/8/2026).
Melalui Siklus Hibah X, TFCA-Sumatera kemudian mendorong pengembangan bisnis kopi berbasis konservasi yang tidak berhenti pada peningkatan produksi di tingkat petani. Model ini dirancang untuk mempertemukan sektor hulu, sektor antara, dan sektor hilir dalam satu rantai nilai. Skema koperasi dipilih karena dinilai memiliki prinsip berkeadilan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan TFCA-Sumatera mengenai pentingnya membangun model bisnis yang menghubungkan praktik pertanian berkelanjutan, pengolahan, keterlacakan, sertifikasi, tata kelola, dan akses pasar.
Model bisnis kopi konservasi yang didukung dalam siklus ini dibagi ke dalam tiga sektor. Pertama, di sektor hulu yang bertujuan memperkuat petani dan praktik budidaya berkelanjutan. Tingkatan ini akan mendorong para petani bisa menggeber kapasitas produksi melaluli Good Agricultural Practices (GAP), menerapkan pemanenan berkelanjutan, serta menjaga kualitas kopi sejak dari kebun.
Pada tahap ini, koperasi primer menjadi salah satu entitas penting untuk memperkuat posisi petani dan struktur bisnis di tingkat tapak. Tentu, tujuan akhirnya tidak sekadar meningkatkan produksi kopi.
“Produksi harus berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lanskap tempat kopi tersebut tumbuh. Dengan demikian, praktik pertanian menjadi bagian dari strategi konservasi. Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari kebun, sementara praktik pengelolaan lahan yang lebih baik dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan,” ujar Samedi.
Sektor kedua atau antara lebih menekankan pada kualitas produksi. Proses pengolahan menjadi penting. Melalui wet mill atau Unit Pengolahan Hasil (UPH) tahap pertama, kopi menjalani proses seperti depulping, fermentasi, dan pencucian. Selanjutnya, dry mill atau unit pengolahan tahap kedua berperan menghasilkan green bean yang memenuhi standar kualitas pasar.
Pada tahap ini, pengembangan Good Processing Practices, sertifikasi kelompok, dan mekanisme pemrosesan menjadi bagian penting dari sistem.
“Koperasi sekunder dirancang sebagai entitas yang menghubungkan produksi petani dengan industri dan pasar. Dengan kata lain, sektor antara menjadi jembatan antara kebun dan konsumen,” ungkapnya.
Mata rantai terakhir adalah sektor hilir. Produk kopi yang telah memenuhi standar perlu memiliki akses terhadap pasar yang mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, model ini juga mendorong identifikasi off-taker dan mitra pemasaran yang dapat terhubung dengan sistem bisnis.
Pada tahap ini, aspek seperti kualitas, keterlacakan (traceability), sertifikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi penting. Konsumen pada akhirnya tidak hanya membeli kopi. Mereka membeli produk yang memiliki cerita tentang asal-usul, kualitas, proses produksi, dan komitmen terhadap keberlanjutan.
Empat konsorsium, satu aliansi
Membangun rantai nilai tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga. Setelah melalui proses pengembangan proposal sejak 2022, empat konsorsium dipilih untuk menjalankan program. Mereka yakni, Konsorsium Gayo, Konsorsium Caritas, Mitra AKSI dan Konsorsium SUCCESS.
Masing-masing memiliki peran berbeda dalam sektor hulu, antara, dan hilir. Namun, perbedaan peran tersebut justru dirancang untuk saling melengkapi.
Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh capaian masing-masing mitra. Mereka perlu memiliki kesamaan visi, tujuan, target, mekanisme kerja, dan prosedur standar.
Pertemuan lanjutan yang berlangsung pada 10–15 Agustus 2026 di Medan menjadi bagian dari proses tersebut. Forum ini digunakan untuk menyamakan persepsi, memperjelas pembagian peran, mempertajam desain proyek, serta memastikan kesiapan masing-masing mitra dalam menjalankan sistem bisnis kopi konservasi secara terintegrasi.
“Empat mitra dengan peran berbeda harus bekerja sebagai satu Aliansi untuk membangun model bisnis kopi konservasi yang berkelanjutan,” ujar Samedi.
Pendekatan berbasis konsorsium ini bukan hal yang terpisah dari cara kerja TFCA-Sumatera. Program tersebut memang menempatkan kolaborasi dan konsorsium sebagai salah satu pendekatan untuk menghasilkan dampak konservasi yang lebih besar pada tingkat bentang alam.
Ketika kopi menjadi bagian dari strategi menjaga hutan
Konsep menjaga hutan dengan pengembangan perekonomian masyarakat memang bukan hal yang baru. Konsep ini memang mengedepankan keterkaitan antara hutan, masyarakat hingga pasar.
Di satu sisi, petani membutuhkan penghidupan yang layak dan pasar yang mampu menghargai kualitas produk mereka. Di sisi lain, konservasi membutuhkan praktik pengelolaan lahan yang mampu menjaga fungsi ekologis bentang alam.
Karena itu, nilai sebuah komoditas tidak hanya dilihat dari harga jualnya. Ada nilai lain yang perlu dihitung. Seperti, bagaimana kopi diproduksi, dari mana asalnya, bagaimana lahan dikelola, bagaimana petani memperoleh manfaat, dan apakah proses tersebut turut mengurangi tekanan terhadap hutan.
“Pendekatan ini sejalan dengan mandat TFCA-Sumatera yang tidak hanya berfokus pada perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga pada penguatan masyarakat lokal, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan insentif bagi keterlibatan masyarakat dalam konservasi,” ungkap Samedi.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pendekatan kopi untuk konservasi bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. TFCA-Sumatera, misalnya, telah mendokumentasikan bagaimana pendampingan petani kopi di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendorong praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Keberlanjutan jadi tantangan
Salah satu tantangan terbesar program konservasi adalah keberlanjutan. Sebuah proyek dapat menghasilkan perubahan selama dukungan pendanaan tersedia. Namun, ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut mampu bertahan ketika proyek selesai.
Menurut Samedi, legacy bukan hanya jumlah kebun yang dibangun, jumlah petani yang dilatih, atau jumlah kopi yang diproduksi. Legacy adalah ketika pengetahuan, kelembagaan, jejaring, mekanisme bisnis, dan praktik konservasi yang dibangun selama program dapat terus berjalan secara mandiri. TFCA-Sumatera ingin meninggalkan fondasi tersebut melalui bisnis kopi konservasi.
Hibah berfungsi sebagai katalis untuk membangun kapasitas, sistem, dan kelembagaan. Sementara keberlanjutan bisnis ke depan perlu bertumpu pada hubungan antarpelaku, kualitas produk, tata kelola, akses pasar, dan nilai ekonomi yang dihasilkan. Dengan model ini, konservasi tidak ditempatkan sebagai tambahan di luar bisnis. Konservasi justru menjadi bagian dari cara bisnis tersebut dibangun dan dijalankan.
“Yang dibangun bukan sekadar kebun kopi, tetapi ekosistem bisnis yang menjadikan praktik konservasi sebagai bagian dari rantai nilai,” pungkasnya. (goy)