Indonesia memiliki waktu sepuluh tahun untuk membalikkan tren penurunan populasi gajah Sumatera dan Kalimantan. Kuncinya bukan hanya menyelamatkan gajah, tetapi juga memastikan mereka masih memiliki ruang untuk hidup dan bergerak.
Seekor gajah tidak mengenal batas kawasan konservasi. Ia berjalan mencari makanan dan air, berpindah mengikuti kelompoknya, atau mencari tempat yang aman untuk berkembang biak. Jalurnya bisa melewati hutan, perkebunan, bahkan mendekati permukiman.
Di situlah persoalan bermula. Ketika ruang hidup gajah semakin terpecah, perjumpaan dengan manusia menjadi sulit dihindari. Konflik pun dapat terjadi. Gajah kehilangan ruang, sementara masyarakat menghadapi risiko terhadap keselamatan dan sumber penghidupan mereka.
Persoalan inilah yang ingin dijawab melalui Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan 2026–2036 yang diluncurkan pemerintah pada 12 Agustus 2026, bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia. Dari lantai 4 gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Raja Juli Antoni, menteri Kehutanan RI, berkenan meresmikan dokumen SRAK. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang bersama pemerintah menyusun dokumen yang akan menjadi menjadi pedoman bersama menyelamatkan populasi sekaligus habitat gajah selama satu dekade ke depan.

Menyediakan ruang untuk bergerak
Salah satu gagasan penting dalam SRAK adalah menghubungkan kembali habitat gajah yang terpisah.
Strategi ini mencakup 21 kantong habitat di Sumatera dan satu di Kalimantan, serta rencana pembangunan 18 koridor gajah. Koridor tersebut diharapkan menjadi jalur yang memungkinkan gajah bergerak dari satu habitat ke habitat lainnya tanpa harus berhadapan terlalu dekat dengan aktivitas manusia.
Gagasan ini sebenarnya sederhana. Gajah membutuhkan jalan. Bukan jalan aspal, tentu saja, melainkan bentang alam yang aman untuk dilalui.
Karena itu, konservasi gajah tidak cukup hanya dengan menjaga hutan yang masih tersisa. Ruang di antara habitat juga perlu dipertahankan agar populasi tidak terisolasi.
SRAK menempatkan sekitar 1,5 juta hektare area inti sebagai bagian penting yang perlu diamankan. Secara keseluruhan, strategi ini disusun untuk mengelola habitat dan populasi gajah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Agar manusia dan gajah tidak saling kehilangan
Melindungi habitat tidak berarti semua persoalan selesai. Di banyak tempat, manusia dan gajah memang hidup berdekatan.
Karena itu, salah satu fokus SRAK adalah mengurangi konflik manusia dan gajah. Pendekatannya mencakup perlindungan, pencegahan kejahatan terhadap satwa, penyelamatan gajah dalam kondisi kritis, serta berbagai upaya agar perjumpaan manusia dan gajah tidak berujung pada korban. Konservasi tidak selalu berarti memilih antara manusia atau gajah. Tantangannya justru bagaimana menciptakan ruang agar keduanya dapat hidup berdampingan dengan risiko yang lebih kecil.
Dari perkiraan menuju angka yang bisa diperiksa
Ada perubahan lain yang tidak kalah penting: cara memantau gajah.
Pemerintah mendorong penggunaan drone termal dan camera trap untuk memantau perubahan populasi secara lebih objektif. Data tersebut diharapkan menjadi dasar laporan tahunan sehingga perubahan populasi dapat dilihat dan diperiksa dari waktu ke waktu.
Dengan cara ini, keberhasilan konservasi tidak berhenti pada pertanyaan apakah gajah masih terlihat. Pertanyaannya menjadi lebih jelas: apakah populasinya bertambah, apakah habitatnya masih terhubung, dan apakah konflik dengan manusia berkurang?
SRAK menargetkan dalam sepuluh tahun pertama setidaknya lima dari 21 kantong habitat gajah di Sumatera menunjukkan pertumbuhan populasi positif.
Target itu tidak mudah. Gajah adalah satwa berumur panjang dan berkembang biak relatif lambat. Karena itu, pemulihan populasinya membutuhkan waktu lebih panjang daripada satu periode kebijakan.
Sepuluh tahun untuk membuktikan
SRAK memuat 110 rencana aksi yang mencakup perlindungan gajah, pengelolaan habitat dan populasi, pengelolaan gajah jinak, kebijakan, hingga pendanaan berkelanjutan.
Penyusunannya juga melibatkan berbagai pihak. Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi konservasi, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat di sekitar habitat gajah perlu mengambil bagian karena persoalan gajah tidak berhenti di batas satu kawasan atau satu lembaga.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa SRAK tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Ia harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar diterapkan.
“Kalau kita konsisten, populasi gajah dalam 10 tahun bisa ditingkatkan dengan baik,” ujarnya.
Kalimat itu sekaligus menunjukkan tantangan terbesar SRAK: pelaksanaannya. Sebab, menyelamatkan gajah bukan pekerjaan yang hasilnya dapat dilihat dalam hitungan bulan. Ia membutuhkan konsistensi bertahun-tahun—dalam menjaga habitat, menghubungkan koridor, mengurangi konflik, memperbaiki data, dan memastikan kebijakan pembangunan tidak menghilangkan ruang hidup gajah.
SRAK 2026–2036 telah memberikan arah. Sepuluh tahun ke depan akan menunjukkan apakah arah tersebut benar-benar membawa gajah menuju masa depan yang lebih aman. (as)