...

22 Oktober 2020

Meski di Plosok, Tak Membuat Desa ini Gaptek Loh!

Seorang kader database sedang menjelaskan sistem database desa.

Seorang kader database sedang menjelaskan sistem database desa.

Matahari tepat di atas kepala ketika kami tiba disebuah  rumah panggung cat hijau di Desa Renah Pelaan, Kabupaten Merangin, Jambi. Untungnya suasana terik bisa diredam oleh naungan pohon besar yang ada di depan rumah.  Hampir bersamaan dengan kedatangan kami, sebuah motor yang ditumpangi oleh dua orang laki-laki mendekat  dari arah barat.  Apri, pria yang membonceng motor itu datang membawa sebuah laptop.

“Baru sampai bang?  Maaf ya, kami harus mampir dulu mengambil laptop yang harus sudah terisi penuh baterainya karena di sini tidak ada listrik”, ucap Apri sembari memarkirkan motornya.

Kemudian, dia mempersilahkan kami naik ke dalam rumah. Mereka mempersilahkan kami duduk dan menghidangkan kopi hasil olahan warga sendiri.  Sambil membuka laptop, Apri memperkenalkan diri bahwa ia adalah salah seorang guru sekolah dasar. Sebelumnya, dia pernah dilatih  oleh Mitra Aksi untuk menjadi kader pengelola database desa.

Ia membuka aplikasi database dari laptopnya yang  bertempel gambar TFCA-Sumatera. Saya pun mendekat untuk melihat mereka memaparkan tentang aplikasi data dan informasi desa Renah Pelaan, Jambi. Di situ tertera situasi kondisi ekonomi masyarakat setempat yang disajikan dalam deretan angka.

“Berkat database ini, desa kami mengalami kenaikan peringkat administrasi di Kecamatan Jangkat pada tahun 2019. Kami berhasil naik dari peringkat 15 ke peringkat 4” jelasnya. Manfaat lainnya yang bisa diambil dari penerapan database desa adalah Rencana Kerja Pemerintah dan APBDES berhasil menjadi yang pertama masuk ke kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin. Pada level kebijakan, database desa juga mendorong lahirnya BUMDes (Badan Usama Milik Desa) yang sesuai dengan potensi lokal masyarakat desa. Sehingga pangkalan data tersebut menghasilkan rencana BUMDES tepat sasaran.

Pangkalan data desa ini baru saja diperkenalkan oleh Lembaga Mitra Aksi kepada masyarakat desa Renah Pelaan, sekitar 7 bulan yang lalu. Adit, koordinator program Mitra Aksi mengatakan bahwa proses penerapan database desa dimulai dari : sosialisasi manfaat program database kepada masyarakat, penunjukan kader database melalui Surat Keputusan (SK) Desa, peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan dan pengenalan alat, praktik sensus pengambilan data sosial dan spasial di desa, input hasil sensus, workshop bersama untuk mempresentasikan analisis dan hasil, rekomendasi dan produk kebijakan, serta update data. Proses tersebut cukup menantang dan tidak mudah, sebab kebanyakan kader database ternyata belum pernah menggunakan laptop. Mereka  harus memulainya dari pelatihan penggunaan laptop. Ketersediaan listrik yang hanya ada di malam hari  membuat mereka harus pintar untuk mengelola waktu.

Setelah kegiatan pelatihan dan orientasi database selesai, kegiatan selanjutnya dilakukan oleh masyarakat desa sendiri. Kader mengambil data-data tiap kepala keluarga seperti jumlah penghuni, jumlah lansia, pencatatan difabel, pendapatan masyarakat, asset keluarga, luas lahan, titik koordinat, foto rumah. Tak lupa mereka akan menempelkan ID pada rumah yangtelah terdata. Data yang didapat kemudian diinput dalam aplikasi. Pekerjaan analisa data peta sebagian besar masih dilakukan oleh Mitra Aksi.

Keterlibatan masyarakat secara langsung ternyata memiliki dua manfaat sekaligus. Pertama, pada tahap inilah proses partisipasi dan kaderisasi dilakukan. Masyarakat dilibatkan secara langsung untuk dapat mengambil pembelajaran dan melihat proses input data. Sehingga ketika nanti Mitra Aksi tidak lagi mendampingi, masyarakat masih tetap dapat melakukan proses tersebut. Kedua, pelibatan masyarakat dalam proses input data untuk memverifikasi data. Kader berasal dari masyarakat dan mereka mengenal tentang seluk beluk desa serta masyarakat yang lain, sehingga data yang diperoleh menjadi lebih akurat.

Setelah input data rampung, tahap selanjutnya adalah analisis data peta dan penyelenggaraan lokakarya untuk memaparkan hasil dan rekomendasi kebijakan kepada masyarakat. Tahap ini menjadi salah satu kegiatan yang penting dalam proses mendorong kebijakan baru dan mengupayakan keterbukaan publik. Masyarakat dapat mengetahui profil dan potensi desa mereka, sehingga dapat bersama-sama merumuskan rekomendasi kebijakan desa. Ada partisipasi yang dibangun di dalam proses mendorong kebijakan baru. Dalam proses ini terjadi diskusi dan tukar pikiran antara masyarakat, kader, pemerintah desa, dan pendamping. Selain itu ada proses penyadartahuan yang dapat mendorong perubahan persepsi terhadap perlindungan kawasan.

 

Desa Renah Pelaan

Desa Renah Pelaan

Saat ini, melalui pendanaan TFCA-Sumatera, Mitra Aksi mendorong implementasi database di 6 desa (Pulau Tengah, Lubuk Pungguk, Muara Madras, Koto Renah, Renah Pelaan, Renah Alai). Sementara di luar dukungan TFCA-Sumatera, Mitra Aksi telah mendorong penggunaan database kepada 48 desa di Jambi (Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muara Jambi, dan Merangin).

Menurut Hambali, Pembina Mitra Aksi, rencana pengembangan database desa selanjutnya adalah memasukan data emisi karbon dan Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) tanaman sebagai salah satu indikator perlindungan kawasan hutan. Mimpi besarnya adalah para pemerintah desa dan masyarakat Indonesia dapat bekerja berbasis data, sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan berdasarkan data riil yang terukur  hingga lebih tepat sasaran. Jika ditilik lagi, ini sejalan dengan peraturan Kementerian Pedesaaan nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Syarat Informasi Desa).

Pemerintah Desa mengakui manfaat dari database ini.  “Lebih mudah bagi kami mengelola desa dan mengambil keputusan” ujar Kepala Desa Renah Pelaan. Perubahan secara pasti telah tampak di desa ini.  Proses birokrasi berjalan lancar dan lingkungan pun terlihat  lebih tertata. (YAN/AS)

Baca Juga : Upaya Mitra Aksi Memaksimalkan Pemanfaatan Pangkalan Data untuk Pembangunan Desa

SHARE:
Berita lainnya