...

FAQ

Tanya jawab seputar siklus hibah spesies karismatik

Apa itu Siklus Hibah TFCA-Sumatera?
Siklus Hibah TFCA-Sumatera adalah program pendanaan yang mendukung inisiatif konservasi untuk melindungi dan memulihkan populasi spesies terancam punah (seperti Harimau, Gajah, Orangutan, dan Badak Sumatera) serta habitatnya di Sumatera. Program ini ditujukan bagi LSM, kelompok masyarakat, dan akademisi yang berkomitmen dalam penyelamatan keanekaragaman hayati.
Siapa yang bisa mengajukan proposal hibah?
Hibah terbuka untuk: a). LSM/Organisasi Konservasi yang berbadan hukum dan memiliki rekam jejak di bidang lingkungan;
b)Kelompok Masyarakat (KSM) dengan rekomendasi dari pemerintah desa/lembaga terkait. c) Perguruan Tinggi yang berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal.

Apa saja tema dan fokus pendanaan hibah ini?
Proposal harus mencakup salah satu dari tema berikut: 1).Konservasi Gajah Sumatera; 2) Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli; 3).Konservasi Harimau Sumatera; 4).Dukungan teknologi konservasi satwa terancam punah; 5.Dukungan pengembangan kebijakan konservasi.
Berapa lama jangka waktu pelaksanaan proyek?
Proyek dapat berlangsung selama 1–2 tahun, dengan indikator keberhasilan yang jelas.
Kapan batas akhir pengajuan proposal?
Batas akhir pengiriman proposal: 31 Agustus 2025.
Proposal yang terlambat atau tidak memenuhi panduan tidak akan diproses.
Bagaimana cara mengajukan proposal?
1) Unduh panduan dan template proposal melalui tautan yang disediakan https://bit.ly/DokumenPanduanSH11; Buat proposal lengkap dan lampiran sesuai ketentuan. Kirim proposal lengkap + lampiran ke: htps://bit.ly/RegistrasiSH11
Apakah pengaju proposal harus berbentuk konsorsium?
Pengaju proposal tidak harus selalu berbentuk konsorsium. Proposal dapat diajukan oleh satu lembaga (tunggal) atau gabungan beberapa lembaga (konsorsium), namun sangat disarankan berkonsorsium untuk lansekap yang sama