Program TFCA-Sumatera
TFCA-Sumatera memiliki 6 prioritas program, yaitu:
Program Prioritas untuk Konservasi Jenis Terancam Punah
Satu dari enam tujuan program di dalam Forest Conservation Agreement adalah “restorasi, perlindungan, atau pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan”, yang meliputi pemulihan populasi, perlindungan habitat, restorasi, dan penegakan hukum.
Konservasi spesies dilakukan lewat aktivitas yang terpadu, dengan perlindungan hidupan liar sebagai tujuan utama. Namun demikian perlindungan bentang alam, perbaikan tata kelola dan kesejahteraan dan penghidupan masyarakat merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mencapainya. Oleh karena itu, hibah yang digunakan untuk membangun strategi dari dana tambahan ini akan dibangun sejalan dengan yang sudah ada.
Sebagian dana TFCA-Sumatera yang telah tersedia saat ini juga akan menunjang konservasi seluruh spesies langka. Empat mamalia terbesar, yakni badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), harimau (Panthera tigris sumatrae), gajah (Elephas maximus sumatraensis), orangutan (Pongo abelii) , adalah yang paling terpengaruh oleh kehilangan habitat dan perburuan di Sumatra. Spesies-spesies ini oleh karena itu merupakan yang diprioritaskan untuk konservasi.
Di antara empat spesies ini, badak dan harimau barangkali adalah yang paling terancam punah. Populasi badak Sumatra di Sumatra dilaporkan kurang dari 100 ekor yang tersebar di tiga taman nasional: Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan, dan Taman Nasional Way Kambas, sementara populasi harimau hanya sekitar kurang dari 100 tersebar di seluruh Sumatra.
Konservasi satwa juga harus memperhitungkan kejahatan terhadap hutan dan satwa serta konflik manusia-satwa. Penegakan hukum dan resolusi konflik manusia-satwa menjadi penting. Sebagai tambahan dari intervensi langsung terhadap populasi dan habitat, penting pula untuk menentukan data dasar dan pemantauan melalui survei dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang populasi dan tren habitat.