...

FAQ

Tanya jawab seputar siklus hibah spesies karismatik

Apakah anggota konsorsium juga harus melakukan registrasi pada form pendaftaran?
Anggota konsorsium tetap harus melakukan pendaftaran pada sistem registrasi/pendaftaran proposal.
Apa kriteria seleksi proposal?
Prioritas diberikan kepada proposal yang: 1) Memiliki pendekatan inovatif dan kolaboratif; 2). Melibatkan pemangku kepentingan lokal; 3) Memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Apakah ada biaya untuk mengajukan proposal?
Tidak. Pengajuan proposal gratis tanpa biaya pendaftaran.
Di mana saya bisa mendapatkan update tentang perkembangan proposal?
Ikuti Sosial Media kami untuk update terbaru lewat website tfcasumatera.org dan pantau terus dan ikut Instagram Administrator TFCA-Sumatera di @tfca_sumatera. Bila proponen gtelah mendaftar dan diterima untuk meneruskan pross seleksi, akan tersedia dashboard yang menginformasikan perkembangan proposal yang diajukan.
Bagaimana dengan status dari proses Siklus Hibah X?
Berdasarkan Keputusan Rapat Oversight Committee (OC) TFCA-Sumatera ke 38 pada bulan April 2025, proses seleksi proposal dapat dilanjutkan dan saat ini telah menyelesaikan tahap seleksi substansi proposal. Hasil seleksi ini akan diputuskan di dalam Rapat Oversight Committee (OC) yang rencananya akan diselenggarakan sekitar awal bulan September 2025, untuk mendapatkan approval.
Bagaimana kelanjutan proposal yang telah dikirimkan untuk Siklus Hibah X?
Ada beberapa tahapan yang sedang berproses terkait proposal yang telah dikirim untuk Siklus Hibah X, yaitu: a). Melakukan komunikasi kepada proponen Siklus Hibah X yang dalam penilaian substansi dinilai dan diputuskan oleh OC memenuhi syarat seleksi, untuk memastikan relevansi usulan dengan kondisi terkini (situasi di lapangan, kondisi kelembagaan, dll); b). Bagi proposal-proposal yang dinilai dan diputuskan tidak memenuhi syarat akan diinformasikan kepada proponen melalui komunikasi resmi (surat elektronik); c). Melakukan Uji Tuntas kepada proponen yang proposalnya dinilai memenuhi syarat; d).Melakukan penajaman proposal, konsolidasi dan Pemberkasan Administrasi; e). Tandatangan Perjanjian Penerimaan Hibah (PPH). Kelima tahapan proses diatas, diharapkan selesai pada bulan Oktober 2025, sehingga kegiatan dilapangan dapat dimulai pada November 2025.
Berapa besar anggaran maksimal yang boleh diajukan untuk setiap proposal?
Tidak ada angka maksimum yang ditetapkan sebagai patokan/pagu proposal, namun agar proposalnya mempunyai ukuran anggaran yang proporsional, diperlukan konsultasi dengan otorita setempat (BKSDA/BTN) dan/atau Direktorat KSG (untuk yang lintas provinsi) yang diharapkan dapat mengkoordinasikan pengusul di wilayahnya.