Bersama tim KLHK, para jurnalis dan mitra, Tim Administrator mengunjungi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) yang lokasinya berdekatan dengan Suaka Margasatwa Barumun, di Sumatera Utara. Kawasan ini menjadi model menjaga populasi harimau Sumatera yang berkonflik dengan manusia. Harimau dikondisikan untuk kembali menjadi liar lewat proses rehabilitasi, habituasi dan reintroduksi agar siap dilepaskan kembali ke alam bebas.
Harimau jantan yang tergolek kesepian ini bernama Monang. Ia berhasil diselamatkan dari jerat pemburu di hutan Desa Parmonangan, Simalungun, Sumut. Ketika diselamatkan, kakinya terluka terkena jerat pemburu. Kejadian ini merupakan kali kedua baginya. Untung lukanya bisa sembuh, hingga tak perlu diamputasi seperti Gadis, harimau lain berkelamin betina yang ssat ini hidup bersamanya di kandang habituasi Barumun, Sumatera Utara. Sebelum dilepaskan ke alam liar, ada beberapa kajian yang perlu dilakukan sebelum harimau dilepas ke alam liar, antara lain, ketersediaan pakan. Juga perlu dilakukan kajian dari sisi ekologi, apakah ada sumber air mencukupi, dan sosial ekonomi dengan melihat, apakah di lokasi pelepasliaran dekat pemukiman manusia atau tidak, hingga aman bagi satwa dan manusia.
Di kawasan BNWS seluas 400 ha ini juga terdapat setidaknya 15 gajah Sumatera yang dibiarkan hidup hampir serupa di habitat aslinya. Di sini gajah tidak dibenarkan untuk ditunggangi. Mereka dilepas bebas, mencari makan sendiri di SM. Barumun, walaupun sesekali gajah-gajah ini dipasok dengan buah-buahan segar seperti pisang dan semangka untuk menambah variasi atau gizi dalam menu makanan mereka. Konsorsium Petai selaku mitra TFCA-Sumatera memastikan perlindungan harimau dan gajah, dan tentunya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan turut diperhatikan. Suatu kajian pengembangan ekowisata terpadu yang memanfaatkan keindahan alam, edukasi, dan potensi masyarakat lokal tengah dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
<