Pendanaan proyek tidak akan selamanya ada, tetapi manfaat dari proyek harus berlanjut. Pendanaan proyek bisa sewaktu-waktu berhenti kapan saja dan penuh dengan ketidakpastian. Hal ini menjadi faktor pembatas untuk melanjutkan proyek. Kalau begitu: “bila sebuah proyek berakhir apakah manfaat proyek pun akan serta merta berakhir?” Tentunya, hal tersebut tidak diinginkan, proyek boleh berakhir tetapi manfaat atau dampak harus terus dirasakan baik untuk keberlajutan proyek –dalam hal ini konservasi- maupun perubahan positif yang terjadi pada masyarakat atau lingkungan sekitar.
Agar manfaat/dampak proyek dapat dirasakan meski proyek telah berakhir, lembaga pendamping harus menyiapkan langkah-langkah dalam bentuk rencana dan strategi keluar. Rencana dan strategi tersebut harus ada sebelum proyek berakhir. Bahkan idealnya rencana tersebut sudah dirancang sejak awal proyek.
Proyek pengembangan masyarakat dan konservasi tidak boleh serta merta ‘datang dan pergi’. Kebanyakan program-program yang tak terstruktur perencanaanya akan meninggalkan daerah dampingan ketika kontrak dengan donor selesai. Padahal bisa jadi tujuan dan manfaat projek belum ada. Akhirnya masyarakat hanya menjadi obyek suatu projek. Dalam jangka panjang, ini dapat merusak kredibilitas lembaga dan mendorong masyarakat berpikir pragmatis. Mustinya ada dimensi etis yang harus selalu diperhatikan, yaitu tentang manfaat proyek dan tujuan jangka panjang lainnya. Maka pada kapasitas tersebut, strategi keluar muncul untuk menjadi alat dalam memastikan keberlanjutan dampak-dampak (positif) suatu proyek. Dengan kata lain, strategi keluar dapat juga didefinisikan sebagai “Strategi Keberlanjutan” suatu proyek di suatu tempat.
Beberapa tips untuk menyusun strategi keluar seperti berikut:
Dengan melakukan langkah-langkah keluar, diharapkan manfaat/dampak proyek dapat dirasakan terus-menerus meski proyek telah berakhir. Pembelajaran yang dapat dipetik dari penerapan strategi keluar adalah kita dapat menyiapkan para penerima manfaat untuk dapat meneruskan manfaat projek dan merawat “warisan” yang dihasilkan. (M.Saleh / Yudha AN)
SHARE: