Taman Nasional Berbak yang luasnya 142.750 hektare merupakan kawasan pelestarian alam untuk konservasi hutan rawa terluas di Asia Tenggara yang belum terjamah oleh eksploitasi manusia. Keunikannya berupa gabungan yang menarik antara hutan rawa air tawar dan hutan rawa gambut yang terbentang luas di pesisir Timur Pulau Sumatera serta Taman Nasional Berbak adalah bagian dari Bentang Alam Hutan Gambut Berbak yang luas 238.000 hektare. (wikipedia)
Kawasan Taman Nasional Berbak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 285/Kpts-II/1992 seluas 162.700 Ha sebagai salah satu kawasan pelestarian alam yang berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pelestarian flora, fauna dan ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Beberapa surat keputusan menentukan status kawasan Berbak, yaitu:
Sk Gubernur Hindia Belanda No 18 Tahun 1935 (Suaka Marga Satwa Berbak)
Keppres No 48Tahun 1991 (Ramsar Site)
SK Menhut No. 285/Kpts-II/1992 (Kawasan TN Berbak)
SK Menhut No. 185/Kpts-II/1997 (UPT TN Berbak)
SK Menhut No. 6186/Kpts-II/2002 (Type C)
Permenhut No. P.03/Menhut-II/2007 (Type A)
Sebagian besar wilayah Taman Nasional Berbak berupa lahan basah, bahkan sebagai kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara mempunyai peranan penting bagi habitat berbagai jenis flora, fauna dan ekosistemnya, sehingga ditingkat internasional pun kawasan Taman Nasional Berbak telah ditetapkan sebagai kawasan Ramsar dan telah diperkuat oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.48/1991 tanggal 19 Oktober 1991. Dengan ditetapkannya kawasan Taman Nasional Berbak kedalam Undang-Undang Ramsar sebagai kawasan konservasi menunjukkan nilai penting kawasan ini bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.
Keberadaan hutan rawa gambut di Ekosistem Berbak yang kaya simpanan karbonnya telah diketahui berperan penting dalam siklus karbon global dalam kerangka mitigasi perubahan iklim, sehingga TN. Berbak ditunjuk oleh Kementerian Kehutanan sebagai salah satu lokasi Demontration Activities untuk menerapkan skema REDD Plus (reducing emission from deforestation and degradation) di Indonesia. Disamping itu telah ditetapkan menjadi salah satu target penurunan emisi karbon pada sektor kehutanan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Di kawasan ini terdapat 284 jenis tumbuhan, 44 jenis reptilia, 22 jenis moluska, 95 jenis ikan, 53 jenis mamalia diantaranya langka dan terancam punah, seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Tapir Asia (Tapirus indicusjenis) reptil Buaya Sinyolong (Tomistoma schlegelii), Hal ini menjadikan BAEB adalah salah satu kawasan prioritas konservasi yang telah didefinisikan sebagai Kawasan Kunci Biodiversitas (key biodiversity areas, KBA) dari 62 Kawasan KBA di Pulau Sumatera (Conservation International, Departemen Kehutanan, LIPI, 2007). Penetapan Kawasan KBA Berbak disebabkan di kawasan ini berdasarkan Daftar IUCN Red List terkandung 3 jenis digolongkan sangat terancam punah (critically endangered), 8 jenis terancam punah (endangered), 12 jenis dikategorikan langka (vulnerable) dan 2 jenis digolongkan terbatas penyebarannya (restricted range). KBA diidentifikasi dengan menggunakan kriteria standar yang didasarkan pada prinsip-prinsip rencana konservasi yang telah diterima secara global yaitu kerentanan (vulnerability) dan tak tergantikan (irreplaceability).
Ekosistem Berbak juga merupakan Kawasan Penting Burung (important bird area, IBA), karena mengandung 345 jenis burung. Disamping itu, merupakan salah satu situs Konvensi Ramsar tertua di Indonesia yang ditetapkan pada tahun 1991, karena lahan basahnya memiliki kepentingan internasional untuk perlindungan jenis-jenis burung air. Disamping itu merupakan salah satu lokasi dari 9 lokasi di bumi yang menjadi persinggahan 28 jenis burung migran yang dikenal sebagai jalur terbang Asia Timur – Australia (East Asian – Australasia Flyway).
Salah satu jenis satwa ikonik di Ekosistem Berbak adalah keberadaan sub-spesies harimau Sumatera (Panthera tigris spp.sumatrae, Pocock 1929). Harimau Sumatera adalah salah satu simbol penting konservasi keanekaragaman hayati. Berdasarkan hasil sementara monitoring populasi secara sistematis dengan jebakan rekaman kamera (camera trap) oleh Balai TN. Berbak dan Zoological society of London Indonesia pada tahun 2008 – 2011, di TNB telah terdeteksi 13 individu harimau Sumatera yang berbeda dengan kepadatan populasi 2 – 3 ekor per-100 km2 dengan perkiraan populasi 30 individu. Kepadatan populasi ini adalah angka tertinggi yang diketahui di Sumatera. Sub-species ini merupakan predator daratan tertinggi (apex predator) dalam rantai makanan hutan, sehingga dikenal sebagai “flagship spesies”, “umbrella species”, “keystone species” atau “spesies kunci” yang berkontribusi penting untuk menjaga integritas ekologis di mana mereka hidup dan menjadi indikator kesehatan ekosistem. Kehadiran harimau Sumatera di BAEB menjadikan kawasan ini merupakah salah satu dari 14 lokasi di Sumatera yang ditetapkan menjadi kawasan prioritas Bentang Alam Konservasi Harimau (tiger conservation landscape), sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra 2007 -2017. Tambahan pula, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.57-Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018, harimau Sumatera ditetapkan menjadi salah satu jenis mamalia dengan ‘prioritas sangat tinggi’ untuk dilakukan tindakan konservasi spesies nasional.
Pada saat ini keberadaan habitat alamiah dan populasi harimau Sumatera di Ekosistem Berbak sangat terancam, termasuk TN. Berbak sebagai ikon kawasan konservasi di Ekosistem Berbak. Pada saat ini, deforestasi dan degradasi hutan masih merupakan ancaman paling serius terhadap hilangnya kekayaan biodiversitas, kerusakan keseimbangan hidrologi dan siklus karbon serta kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya. Ancaman ini, juga mempercepat kehilangan dan kerusakan habitat alamiah dan meningkatnya kematian individu harimau Sumatera di Ekosistem Berbak.
Selama 18 tahun terakhir laju deforestasi di Ekosistem Berbak mencapai – 0,75% sampai – 3,03% per-tahun, khusus di TN. Berbak mencapai -1,14%. Disamping itu dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini telah terjadi kematian 4 (empat) individu harimau akibat konflik dengan manusia, seperti perburuan liar, individu harimau tidak mampu bertahan hidup di luar habitat alamiahnya , serta tersengatnya satwa harimau terkena pagar listrik bertegangan tinggi di lahan budidaya masyarakat setempat. Adapun pendorong utama deforestasi dan degradasi hutan yang berdampak pada hilangnya habitat harimau Sumatera yang teridentifikasi meliputi kebakaran hutan, kehadiran kanal di hutan rawa gambut, konversi kawasan hutan untuk kawasan budidaya pertanian dan penebangan liar.
Hal itu disebabkan kawasan-kawasan hutan di Ekosistem Berbak belum dikelola dengan efektif serta masih lemahnya penerapan tata kelola oleh unit-unit pengelolaan hutan yang ada, seperti Balai TN. Berbak dan belum terbentuknya unit-unit pengelolaan hutan terkecil di kawasan hutan lindung gambut, Taman Hutan Raya dan hutan produksi. Disamping itu, belum diterapkan praktek-praktek pengelolaan terbaik (best management practices) oleh pemilik Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Hutan Tanaman Industri. Disisi lain, lemahnya penyusunan dan penerapan kebijakan tata ruang daerah turut mendorong terjadinya deforestasi. Ditambah lagi tingginya konflik tenurial serta kemiskinan masyarakat sekitar kawasan hutan telah menjadi faktor pendorong tambahan terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di habitat harimau Sumatera di Ekosistem Berbak.
Studi Kelayakan Habitat Potensi Gajah dan Upaya Penyelamatan Populasi Gajah Kritis/Terisolasi di Suaka Margasatwa Gunung Raya, Sumatera Selatan
23 Januari 2021 – 23 April 2021
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak,
Rp. 171.655.000
Analisis Genetik Sub Populasi Gajah Sumatera di Kantong Habitat Sugihan-Simpang Heran, Sumatera Selatan
26 Januari 2021 – 26 November 2021
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak,
Rp. 199.650.000
Monitoring, Pengelolaan Pola Ruang dan Konflik Antara Gajah-Manusia di Lanskap Padang Sugihan
25 Januari 2021 – 25 Mei 2021
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak,
Rp. 199.995.000
Fasilitator TFCA-Sumatera Wilayah Sumatra bagian Tengah dan Selatan
Faswil Tengah Sumatra:
Jl. Jendral A. Thalib, No. 06, RT. 26, Kel. Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Jambi (36124)
tel: (0741) 3072722
email: office@pundisumatra.or.id
Faswil Selatan Sumatra:
Graha Madu Pesona Cluster 1 No 54, Jalan Turi Raya, Tanjung Seneng, Bandar Lampung
1 Januari 2019 – 31 Desember 2021
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak, Kerumutan-Semenanjung Kampar-Senepis, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Taman Nasional Siberut dan Kepulauan Mentawai, Taman Nasional Tesso Nilo, Taman Nasional Way Kambas,
Rp. 7.292.630.000
Fasilitator Wilayah Sumatra bagian Tengah dan Selatan
Oktober 2015 – September 2018
Ekosistem Kerinci Seblat, Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak, Kerumutan-Semenanjung Kampar-Senepis, Taman Nasional Siberut dan Kepulauan Mentawai, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Taman Nasional Tesso Nilo, Taman Nasional Way Kambas,
Rp. 3,438,795,000
Pengurangan Laju Degradasi dan Deforestasi Hutan dan Lahan Pada Kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS) Melalui Upaya Pengelolaan Landscape Hutan Rawa Gambut dan Mangrove Berbasis Masyarakat
Anggota Konsorsium:
1. Hutan Kita Institute (HAKI)
2. Yayasan WBH (Wahana Bumi Hijau) Sumsel
3. Wetlands International – Indonesia Program
4. Perhimpunan Khatulistiwa Hijau Banyuasin
Jl. Suhada Lr. mawar 3 no. 1896
Telp : 0711-5730375
Email: infokibass@gmail.com
1 Februari 2016- 31 Mei 2019
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak,
Rp. 4,871,850,000
Pelestarian Habitat dan Populasi Harimau Sumatera Di Bentang Alam Ekosistem Berbak
Anggota Konsorsium:
Gita Buana, Yayasan Walestra, Zoological Society of London IP
Jalan Patimura Lrg. H. Ibrahim No. 109 Rt.22 Rw. 06 Kel.Rawasari Kec.Kotabaru Kota Jambi, Sumatera
Tel: 0741-667560; Fax: 0741-670363
Email: gitabuana@live.com
Juni 2013-Mei 2016
Ekosistem Sembilang - Taman Nasional Berbak,
Rp. 5,248,925,000