...

22 Oktober 2020

Upaya Melindungi Tesso Nilo Tersisa

Seorang Mahout sedang melatih gajahnya di sekitar kawasan Bentang alam Taman Nasional Tesso Nilo.

Seorang Mahout sedang melatih gajahnya di sekitar kawasan Bentang alam Taman Nasional Tesso Nilo.

Jakarta – Jum’at (2/8) Pengelolaan dan perlindungan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memerlukan upaya yang lebih besar daripada kawasan taman nasional yang lain. Jika ditelisik lebih jauh, semua bermula dari sejarah penunjukan kawasan yang sudah ‘bermasalah’ sejak awal. Ditambah pembiaran dan penyelesaikan masalah tidak segera diselesaikan. Masalah kian menumpuk dan bom waktu tinggal meledak kapan saja. Sebab itu, meski seperti menguntai benang kusut, upaya resolusi masalah harus dimulai.

Sebelum ditunjuk sebagai kawasan konservasi, kawasan tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dari PT. Dwi Matra, PT. Nanjak Makmur, PT. Siak Raja, dan PT. Hutani Sola Lestari. Atas pertimbangan kawasan yang memiliki keanekaragaman tinggi dan ruang hidup gajah Sumatera maka tahun 2004, Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup) mencabut izin HPH PT Inhutani IV (eks HPH PT Dwi Marta) seluas 38,5 ribu ha dan mengubah peruntukannya menjadi taman nasional. Selanjutnya, pada 2009, wilayah konservasi tersebut diperluas dari pelepasan eks HPH PT Nanjak Makmur (44.500 ha) sehingga total luasannya menjadi 83.000 ha.

Penetapan kawasan konservasi hutan dataran rendah tersebut ternyata tidak serta merta mampu menyelesaikan masalah yang telah ada. Kini, masih banyak silang sengkarut yang muncul imbas dari perencanaan pengelolaan kawasan yang kurang baik di awal pembentukan taman nasional. Ketika otoritas di sana belum efektif di awal pembentukan organisasi kawasan dan proses monitoring kawasan belum ada pada tahun-tahun pertama, menyebabkan perambah terus naik.

Menurut Yuliantoni, Koordinator Projek YTNTN-TFCA Sumatera, ada 2 tipe perambah di TNTN yaitu perambah lapar lahan dan perambah lapar ekonomi. Perambah lapar lahan biasanya dilakukan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan lahan sekedar untuk melangsungkan hidup seperti mencari makan. Sedangkan lapar ekonomi adalah mereka yang melakukan perambahan secara besar-besaran karena memang motif mencari kekayaan. Sebagian besar, perambahan di TNTN dilakukan karena lapar ekonomi yang berasal dari luar daerah.

Perambahan juga diperparah dengan adanya koridor HTI di tengah kawasan Tesso Nilo. Ini makin memudahkan para cukong-cukong untuk masuk ke dalam kawasan. Selain itu ada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah/instansi terkait yang membenarkan dan membuka peluang terhadap kegiatan perambahan, adanya oknum tokoh adat maupun oknum pemerintahan desa yang memperjual belikan lahan dan memberi kemudahan dalam menguasai dan memanfaatkan lahan di kawasan Tesso Nilo. Juga karena lemahnya pengelola TNTN dalam melindungi kawasan.

TFCA-Sumatera dan YTNTN Mendorong Solusi dengan Berkolaborasi

Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN) dan TFCA-Sumatera melihat bahwa situasi ancaman tersebut tidak bisa begitu saja dibiarkan. Meski melihat banyak perusahaan ‘mengepung’ taman nasional, mereka melihat ini menjadi sebuah peluang untuk berkolaborasi bersama.

Salah satunya adalah mendorong penerapan Based Management Practice (BMP) bersama perusahaan-perusahaan swasta tersebut. Melalui BMP, YTNTN mengajak perusahaan agar lebih peduli dengan perlindungan gajah. Mereka diajak untuk melakukan :

  1. Pengkayaan pakan gajah pada kawasan lindung
  2. Pembuatan dan atau management koridor gajah
  3. Patroli perlindungan gajah
  4. Mitigasi konflik gajah dan manusia

Pelibatan perusahaan swasta sangat penting karena beberapa kasus gajah mati berada di sekitar lokasi perusahaan. Melalui pendanaan TFCA-Sumatera, saat ini YTNTN telah mendorong komitmen 6 perusahaan (PT. RAPP, PT. AA, CV. Putri Lindung Bulan – RPI – RL, PT. Inti IndoSawit, PT. Mitra Unggul Perkasa, PT. Musim Mas).

Selain BMP, Konsorsium YTNTN juga melakukan kegiatan :

  1. Drafting Strategi Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera
  2. Penelitian Kantung Populasi gajah
  3. Patroli Perlindungan Kawasan dengan SMART Patrol
  4. Patroli Mitigasi Konflik Gajah – Manusia
  5. Penguatan ekonomi masyarakat

Kini, meski upaya mengurai ‘benang kusut’ terus dilakukan, tantangan pengelolaan kawasan TNTN kedepan masih cukup panjang. Mulai dari menghentikan laju pembukaan kawasan dan mengurangi perambah, mengeluarkan perambah yang sudah terlanjur berada di dalam kawasan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, meningkatkan populasi gajah, mengurangi konflik lahan dan satwa, dan memulihkan habitat yang sudah rusak. (YAN/TFCAS)

SHARE:
Berita lainnya