...

22 Oktober 2020

Lokakarya Penyusunan Emergency Action Plan (EAP): Menyelamatkan Populasi Badak Sumatera dari Kepunahan

Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK saat membuka acara Lokakarya EAP 2018-2021

Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK saat membuka acara Lokakarya EAP 2018-2021

Kondisi populasi badak Sumatera terus menurun selam a beberapa dekade ini. Disatu sisi, pemberian bantuan baik berupa sumberdaya finansial, teknis maupun sumber daya manusia dari pemerintah dan berbagai pihak untuk perlindungan dan pengelolaan spesies ini telah dicurahkan luar biasa banyaknya. Hal ini memaksa perlunya tindakan luar biasa untuk menyelamatkannya. Keadaan Dicerorhinus sumatrensis di Indonesia saat ini sangat mirip dengan situasi di Malaysia sekitar 30 tahun yang lalu, dan kini badak Sumatera di Malaysia tinggal dua ekor, itupun berada di luar habitatnya. Para ahli badak tak ingin pengalaman Malaysia terulang  di Indonesia, dan semua pihak telah sepakat bahwa badak Sumatera saat ini berada dalam kondisi darurat. Salah satu cara yang dilakukan oleh para ilmuwan, pemerintah pusat dan daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pemangku kepentingan lain adalah dengan melakukan tindakan-tindakan penyelamatan yang didasarkan pada suatu dokumen legal berupa Rencanan Aksi Darurat (RAD) atau Emergency Action Plan (EAP) badak bercula dua ini.

Pada lokakarya Penyusunan Emergency Action Plan (EAP) Penyelamatan Populasi Badak Sumatera tanggal 19 September 2018 di Hotel Peninsula, Jakarta, para ahli dan praktisi konservasi badak mengatakan bahwa saat ini estimasi jumlah individunya di habitat alam kurang dari 100 individu saja. Keberadaan satwa langka ini sangat terancam oleh perburuan, penyempitan dan fragmentasi habitat sehingga menyebabkan populasinya terdapat dalam kantong-kantong  yang jumlah individunya sangat sedikit, terisolasi dan  tersebar. Hal ini juga akan berdampak pada menurunnya laju perkembangbiaknnya. Sebab secara biologis badak Sumatera mempunyai tingkat reproduksi yang rendah, karena siklus kawinnya (masa subur/estrus) badak betina hanya setiap satu setengah tahun dan masing-masing hanya terjadi selama empat hari. Belum lagi acanaman patologi reproduksi sebagaimana ditemukan pada badak-badak betina yang berada di dalam Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas, Lampung dan di Malaysia.  Dikhawatirkan badak-badak betina yang berada di habitat alam juga mengalami gangguan serupa.

“EAP ini sangat penting dimana tujuan jangka pendeknya kita harus mampu menghasilkan anakan badak sebanyak-banyaknya yang ke depannya harus dapat dikembalikan lagi ke habitat alamnya. Untuk itu EAP ini harus sinergi dan dapat diterjemahkan ke dalam penataan ruang daerah serta  sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah pemerintah daerah” ujar Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK saat membuka acara yang diselenggarakan YABI bersama TFCA-Sumatera tersebut. Ditambahkan bahwa harus ada kesepahaman bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam aksi penyelamatan satwa yang sedang berada di ambang kepunahan tersebut.

Ada dua pilihan aksi darurat yang didorong oleh EAP.  Pertama, jika jumlah individu  kurang dari 15 ekor per kantong populasi dan lokasinya  terisolasi, maka diperlukan aksi darurat berupa penyelamatan (rescue) individu untuk dikonsolidasikan ke dalam suaka perlindungan badak Sumatera. Kedua, bagi kantong populasi yang memiliki jumlah badak lebih dari 15 ekor namun terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan maka dilakukan aksi darurat berupa proteksi intensif. Angka 15 individu diperoleh dari kesepakatan para ahli badak dalam berbagai pertemuan nasional maupun internasional.

Mengenai mekanisme tindakan darurat tersebut, pemerintah daerah dan UPT yang hadir menyatakan dukungannya terhadap langkah yang akan diambil. “Tentunya kami sepakat untuk melaksanakan apa yang diamanahkan dalam EAP ini. Kami siap bila memang harus membangun suaka badak Sumatera di wilayah Aceh untuk menyelamatkan badak-badak yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser” imbuh Sapto, Kepala BKSDA Aceh.  Dirinya juga menambahkan jika memang SRS akan dibuat, sebaiknya lokasinya tidak keluar dari daerah asal badak Sumatera.

Sementara Samedi, Direktur TFCA-Sumatera mengatakan bahwa TFCA-Sumatera berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan EAP dan konservasi badak Sumatera ini.  Sebelumnya, TFCA-Sumatera telah memberikan pendanaan untuk penyusunan dokumen EAP 2018 – 2021.  Berbagai upaya perlindungan kawasan dan pengamanan spesies ini juga terus didukung di 3 bentang alam di Sumatera yaitu di Kawasan Ekosistem Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas yang diketahui merupakan rumah bagi badak sumatra yang tinggal saat ini. (yudha arif n)

SHARE:
Berita lainnya