...

22 Oktober 2020

Melindungi Gajah Sumatera di Aceh Jaya

Barrier parit sepanjang 1400 meter dibangun oleh CRU Aceh di 4 lokasi yaitu di Dusun Keunareh dan  Gunung Sawa I yang terletak di  Kecamatan Setia Bakti, Gunung Sawa-Geuni di  Kecamatan Krueng Sabee serta desa Krueng Ayon di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Barrier parit sepanjang 1400 meter dibangun oleh CRU Aceh di 4 lokasi yaitu di Dusun Keunareh dan Gunung Sawa I yang terletak di Kecamatan Setia Bakti, Gunung Sawa-Geuni di Kecamatan Krueng Sabee serta desa Krueng Ayon di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Konflik gajah dan manusia seringkali terjadi di Aceh dan bagian Sumatra lainnya. Tidak sedikit kerugian yang timbul baik berupa rusaknya harta benda  seperti pondok, sawah, dan kebun, maupun kerugian yang berujung kematian  gajah dan manusia.  Ujung pangkal permasalahan ini adalah rusak dan berkurangnya habitat gajah serta makin meluasnya aktifitas manusia yang bersinggungan dengan area jelajah gajah.  Khusus untuk kawasan Aceh Jaya, menurut data CRU-Aceh, sebanyak 85% populasi gajah cenderung berada di luar kawasan konservasi.

 

Sejak tahun 2017, TFCA-Sumatera telah mengambil peran untuk memitigasi konflik satwa-manusia ini dengan mendukung upaya konservasi yang dilakukan oleh Konsorsium  Conservation Response Unit (CRU) Aceh di kawasan Aceh Jaya.  Ragam kegiatan perlindungan gajah tersebut diantaranya melakukan patroli terpadu perlindungan dan penanganan konflik serta upaya mitigasi konflik gajah-manusia melalui pembuatan barrier buatan.

Gubuk kebun masyarakat yang dirusak gajah di Gampong Baroh, Aceh Jaya.

Gubuk kebun masyarakat yang dirusak gajah di Gampong Baroh, Aceh Jaya.

Tahun 2019 lalu, CRU Aceh telah melakukan upaya resolusi konflik sebanyak 7 kali di seluruh Kabupaten Aceh Jaya.  Sedangkan kegiatan patroli sebagai upaya penguatan pengamanan kawasan, dan monitoring populasi gajah dan habitatnya mencakup 57.572 ha atau sepanjang 598,1 km di sekitar hutan lindung Kabupaten Aceh Jaya. Melibatkan 9 tim dan 195 orang. Mereka juga mengidentifikasi 188 individu gajah Sumatera yang berada di sekitar kawasan hutan sekitar Aceh Jaya. Hasil patroli pengamanan kawasan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang (BKSDA Aceh dan KPH) untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan penanggulangan konflik dan patroli juga diperkuat dengan pembangunan barrier (pembatas) buatan.  Diharapkan dengan adanya barrier ini, mobilitas gajah keluar masuk kawasan pemukiman maupun budidaya dapat diminimalisir. Ada dua bentuk barrier buatan , pertama berupa parit dan kedua berupa pagar yang dialiri listrik. Barrier buatan dibangun untuk menambal celah yang belum tertutupi oleh barrier alami seperti tebing dan sungai.

Saat ini telah dibangun 1400 meter barrier parit di 4 lokasi yaitu di Dusun Keunareh dan  Gunung Sawa I yang terletak di  Kecamatan Setia Bakti, Gunung Sawa-Geuni di  Kecamatan Krueng Sabee serta desa Krueng Ayon di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Dan telah terbentang barrier pagar listrik sepanjang total 245 m di 3 lokasi, yaitu di hutan sekitar DAS Krueng Ligan, hutan desa Krueng Ayon 1 , dan hutan desa Krueng Ayon 2, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya.

 

Dampak terintegrasi dari upaya konservasi tersebut setidaknya telah menurunkan resiko konflik dari 16 kali kejadian sebelum dibangun barrier gajah dan turun menjadi  menjadi 6 kali setelah dibangun barrier (data diambil dari tahun 2017-2019).

SHARE:
Berita lainnya