...

22 Oktober 2020

Menyelamatkan Berbak sebagai Bentang Alam Konservasi Harimau

81-WG- Pristine peatswamp forest in Berbak National Park (Sumatra)

Kawasan Gambut Berbak yang masih terjaga. Foto oleh Wetlands International dari www.wetlands.org

Analisis kesenjangan keterwakilan ekologis dan kegiatan pengelolaan kawasan konservasi di TN. Berbak menunjukan, bahwa banyak kawasan hutan gambut alamiah sebagai habitat harimau Sumatera di luar TN. Berbak belum terkelola dengan baik, sehingga penyelamatan populasi harimau Sumatera belum mengacu pada model ‘Bentang Alam Konservasi Harimau’ sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra 2007 -2017.

Pengelolaan Taman Nasional seharusnya dipisahkan dari dinamika geopolitik, sosial, budaya, ekonomi, kawasan-kawasan di sekitarnya. Kawasan konservasi tidak dapat dikelola dengan prinsip-prinsip soliter dan ekslusif di dalam batas yurisdiksi Taman Nasional. Pengelola harus mampu mengembangkan inklusivitas pengelolaan, yang melewati batas-batas kawasan Taman Nasional (beyond park boundary) dalam Ekosistem Berbak dengan membangun jaringan kerja lintas pelaku utama dan mengembangkan kegiatan tambahan di berbagai lapisan dengan dimulai dari desa sebagai kawasan penyangga sosial (social buffer). Begitupun dengan penyanga fisiknya (physical buffer zone) TN. Berbak yang mencakup kawasan-kawasan hutan produksi, Hutan Lindung Gambut dan Taman Hutan Raya yang berbatasan langsung dengan TN. Berbak.

Dengan demikian, pendekatan pengelolaan multi pihak, kolaborasi dan kemitraan menjadi penting dikedepankan dengan paradigma baru, bahwa kawasan TN. Nasional Berbak harus dikelola dengan memperbesar skala geografis perencanaan, pengelolaan dan pelibatan para pelaku yang berpengaruh di luar batas yuridiksi Taman Nasional sebagaimana diamanahkan oleh The World Conservation Union dan Convention of Biodiversity (CBD). Penyelamatan habitat dan populasi harimau Sumatera pada skala bentang alam dalam bentuk perluasan atau penetapan kawasan konservasi baru maupun pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari, sehingga mampu berfungsi efektif untuk perlindungan keanekaragaman hayati termasuk mempertahankan kelangsungan hidup populasi harimau Sumatera beserta jasa yang ditimbulkannya. Disamping itu memberikan sumbangan kemanfaatan ekonomi ekologis bagi masyarakat petani dan nelayan di 2 (dua) kabupaten , khususnya 32 desa yang berinteraksi dengan Ekosistem Berbak.

Pendekatan proyek yang mengedepankan model kolaborasi lintas pelaku sektor pembangunan termasuk pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat lokal diharapkan dapat mendorong dan mewujudkan konservasi hutan yang pada gilirannya berdampak pada pembangunan ekonomi wilayah secara berkelanjutan. Intervensi proyek yang diusulkan dapat mewujudkan kondisi menjadi wilayah yang mempunyai kapasitas ekologis yang mewadahi kelestarian hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati di dalamnya, termasuk harimau Sumatera dan habitatnya serta menyangga tata kehidupan yang mapan dalam menghadapi dinamika sosial budaya dan pembangunan ekonomi wilayah. Keberadaan hutan rawa gambut sebagai reservoir karbon di Ekosistem Berbak diharapkan juga memberikan tambahan manfaat ekologis yang nyata bagi mitigasi pemanasan iklim pada tingkat provinsi, nasional dan global, serta mendukung komitmen Presiden RI untuk mengurangi emisi karbon secara nasional sekurang-kurangnya sebesar 26% dengan kontribusi dari sektor kehutanan sebesar sekurang-kurangnya 14% pada tahun 2020.

SHARE:
Berita lainnya