...

22 Oktober 2020

Menyelamatkan Kawasan Lindung Sikulaping bersama Masyarakat

Kegiatan Konsorsium Petai yang didukung oleh TFCA-Sumatera di Hutan Lindung Sikulaping dan kawasan penyangganya ditujukan untuk mengurangi dan mengendalikan proses fragmentasi, mengatasi perambahan, konversi lahan, serta praktek tebas bakar yang merusak di kawasan yang masuk dalam Register 71,  Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.   Ada 3  sasaran program yang ingin dicapai, yaitu: 1).  Mendampingi masyarakat dalam mengelola Hutan  desa; 2).   Menerapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan  unutk meningkatkan pendapatan masyarakat serta 3) Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan dalam skala kecil.

Di 3 desa yang menerima manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh konsorsium ini, masyarakat akan didampingi untuk memperoleh hak kelola  hutan mereka, serta mendapat pelatihan budidaya tani secara intensif termasuk kemampuan untuk mengelola keuangan mereka sendiri.

Dengan adanya kegiatan ini konsorsium berharap agar  kawasan hutan Toba Barat seluas 10.000  Ha  di Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan bagian dari Sumatran Corridor yang menghubungkan KEL di sebelah utara dengan Hutan Batang Toru dan Kawasan Hutan Angkola di sebelah selatan dapat terselamatkan.    Keberhasilan program ini selain meningkatkan kuantitas penerapan pola pengelolaan hutan kemasyarakatan juga juga akan menyumbang pada pelestarian harimau.  Kawasan yang berfungsi sebagi penghubung antara kawasan konservasi ini termasuk dalam poligon Sibolga dan KEL.   Dokumen Strategi Nasional Aksi Konservasi Orangutan menyatakan bentang ini termasuk ke dalam Blok Sidiangkat dan menjadi penghubung dua habitat orangutan yang potensial dibedakan secara genetik (Leuser dan Batang Toru).

Metode dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan partisipatif pada masyarakat. Pihak-pihak yang berkepentingan akan dilibatkan sejak awal program. Manfaat dan peran masing-masing stakeholder akan digali bersama untuk menjadikan tujuan program sebagai tujuan bersama. Perubahan perilaku yang diinginkan terjadi di lembaga desa, masyarakat target, dinas kehutanan kabupaten dan pemerintahan lokal. akan dicapai lewat prinsip-prinsip pemasaran sosial (social marketing) selama proses program. Pelatihan dan pendampingan teknis akan menjadi alat untuk mendorong perubahan perilaku agar masyarakat sejahtera dan hutan pun tetap lestari.

SHARE:
Berita lainnya