...

22 Oktober 2020

Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Areal Sawit dan Karet Kawasan Bukit 30

plang bukit 30Dalam survey populasi gajah sumatera yang dilakukan Alexander Mobrucker pada 2011, terdapat dua sub-kelompok gajah yang berada di lanskap Bukit Tigapuluh. Yakni kelompok Sumay dan kelompok Jambi-Riau. Dalam survey yang menggunakan metode DNA tersebut diketahui bahwa dua kelompok gajah tersebut memiliki ikatan kekeluargaan pada masa lampau. Namun, hubungan kekerabatan tersebut semakin kecil karena fragmentasi habitat yang memisahkan kedua kelompok gajah itu. Dalam survey tersebut ditemukan area sepanjang sekitar 30 kilometer di antara kedua kelompok tersebut yang tidak ditemukan sama sekali bukti keberadaan gajah. Kondisi ini membuktikan telah terjadinya fragmentasi habitat yang mempersempit area jelajah gajah.

Pada saat ini lintasan gajah yang ditinggalkan tersebut hampir seluruhnya telah berubah menjadi areal perkebunan sawit dan karet, yang dikelola masyarakat dan perusahaan perkebunan, serta perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Perubahan fungsi habitat menyebabkan ketersediaan pakan di alam menipis. Kebun masyarakat akhirnya menjadi sasaran untuk memenuhi kebutuhan pakan gajah. Pada siang hari gajah beristirahat di semak belukar, sekitar rawa, dan hutan tipis. Pada sore hari, gajah keluarmencari makan di kebun-kebun terdekat.

Konflik hampir selalu terjadi setiap malam. Masyarakat mengalami kerugian karena banyak tanaman usia muda yang habis dimakan gajah. Kegiatan pengusiran gajah setiap hari menimbulkan kelelahan fisik dan mental warga. Minimnya pengalaman dan pengetahuan dalam menangani konflik berpotensi menimbulkan dampak negatif yang tinggi bagi manusia dan gajah.

Tim mitigasi mobile yang dibentuk melakukan kegiatan mitigasi konflik berupa penghalauan dan penggiringan gajah selama tiga bulan. Pada masa-masa awal tim mitigasi mobile ini tidak begitu diterima oleh masyarakat Desa Pemayungan. Warga beranggapan tim mitigasi ini merupakan perwakilan dari perusahaan HTI PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berkonflik dengan sebagian masyarakat Desa Pemayungan terkait batas konsesi.

Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan sosialisasi yang melibatkan BKSDA Jambi. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kehadiran tim mobile untuk membantu warga dalam menangani konflik gajah dan bukan perwakilan dari perusahaan. Akhirnya, tim mobile mulai diterima dan secara rutin melakukan penjagaan kebun bersama masyarakat.

Untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani konflik, dibentuklah empat tim mitigasi tingkat desa. Keempat kelompok tersebut seluruhnya berada di Desa Pemayungan.  Langkah ini diambil mengingat Desa Pemayungan minim pengalaman dalam menghadapi konflik gajah. Dengan pembentukan beberapa kelompok di satu desa diharapkan penanganannya lebih terpadu.

SHARE:
Berita lainnya