...

22 Oktober 2020

Narasi Kopi TFCA-Sumatera

Data Kopi TFCA-Sumatera (2018)

Data Kopi TFCA-Sumatera (2018)

Beberapa abad lalu mungkin orang-orang tak menyangka bahwa perkembangan kopi akan sepesat sekarang ini. Bermula dari penemuan seorang penggembala domba, Kaldi, yang tanpa sengaja menemukan kambing gembalaanya memakan buah kopi dan menimbulkan efek aktif. Kaldi membawanya pulang dan melaporkan kejadian tersebut. Kemudian kopi menyebar dengan pesat bahkan sampai Arab Peninsula dan lalu dikomersialisasikan. Setelah berhasil dikomersialisasikan, kopi semakin dikenal masyarakat luas sampai ke Eropa dan Amerika. Di Indonesia sendiri, kopi pertama kali dibawa oleh Netherlands East India Company (VOC) ke Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1616. Tak lama kemudian kopi menjadi komoditi bernilai jual dan sangat menguntungkan hingga pada tahun 1696 dikembangan di seluruh Jawa.

Tanaman kopi yang dikembangan di Jawa ternyata cocok dengan iklim yang ada, khususnya kopi yang mereka tanam di Rijswijk (sekarang Pulo Duri) dan Meester Cornelis (Manggarai). Indonesia menjadi negara pertama di luar Arab dan Etopia yang dapat mengembangkan kopi secara luas. Hal ini kemudian menjadikan Belanda menjadi salah satu produsen dan penyuplai kopi di dunia. VOC kemudian melakukan ekspansi penanaman kopi Arabika ke Sumatera (bagian barat) dan Sulawesi. Di Sumatra, kopi Arabika pertama kali dikembangkan di dataran tinggi Sumatera Utara seperti di sekitar Danau toba pada tahun 1888, kemudian diikuti dataran tinggi Gayo (Aceh) dekat dengan Danau Laut Tawar di tahun 1924. Namun ternyata bencana penyakit karat daun menyapu perkebunan kopi masyarakat di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, VOC lalu mengenalkan kopi robusta yang dikembangkan pertama kali di Jawa timur pada tahun 1900 sebagai pengganti arabica.

Sampai dengan hari ini, Indonesia memiliki trend positif bisnis minuman paling diminati masyarakat di dunia ini. Merujuk pada beberapa data organisasi perdagangan kopi, Indonesia menduduki negara pengekspor kopi terbesar keempat bersaing ketat melawan Brasil, Vietnam dan Kolombia.

TFCA-Sumatera sebagai salah satu lembaga donor terbesar di Sumatera melihat peluang kopi tidak hanya dari sektor ekonomi semata. Kopi diyakini dapat menjembatani upaya konservasi dan perlindungan hutan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Program pengalihan utang untuk konservasi antara Pemerintah Indonesia – Amerika Serikat ini melihat kondisi ekonomi masyarakat yang kuat akan dapat berkontribusi pada kelestarian hutan sekitarnya.

Melalui kopi, beberapa mitra TFCA-Sumatera akhirnya dapat mewujudkan partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan. Beberapa pendekatan konservasi hutan melalui kopi dari mitra TFCA-Sumatera adalah sebagai berikut :

 

Petani Kopi Dampingan Akar Network sedang melakukan perawatan tanaman kopi

Petani Kopi Dampingan Akar Network sedang melakukan perawatan tanaman kopi

Sebelum tahun 2013, banyak masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang bertani secara illegal dalam kawasan. Mereka ‘menguasai’ lahan-lahan dalam kawasan dan menanaminya dengan kopi robusta. Namun setelah tahun 2014, keadaan berubah. Akar Network, sebuah konsorsium lembaga swadaya masyarakat di Jambi, mulai masuk dan mengenalkan sistem bertani kopi Arabica yang ramah lingkungan. Awalnya tak mudah untuk meyakinkan masyarakat praktik bertani kopi ‘secara benar’ di luar kawasan hutan. Namun Akar Network tak menyerah, walaupun awalnya hanya ada 4 petani saja yang mau didampingi. Mereka tetap mendampingi petani mulai dari bantuan bibit unggul sampai dengan menyediakan konsultan ahli guna menggenjot produktifitas kopi. Tak sampai disitu, Akar Network juga memberikan akses pasar yang jelas. Tak selang beberapa lama, masyarakat mulai melihat hasil baik tersebut. Hingga sekarang ada 123 petani yang mengikuti jejak petani yang lain. Mereka akhirnya hijrah dari dalam kawasan TNKS dan fokus mengembangkan pertanian kopi arabika di dalam lahan milik sendiri.

Pendampingan petani untuk pembibitan kopi oleh SRI

Pendampingan petani untuk pembibitan kopi oleh SRI

Mitra TFCA-Sumatera lainnya yang berada di Kabupaten Mandailing, Sumatera Rainforest Institute (SRI), melakukan pendampingan budidaya kopi arabika serta mendorong keluarnya Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Kopi Mandailing. SIG ini secara langsung memberi kepastian peningkatan ekonomi petani kopi Mandailing. Ternyata meningkatnya pendapatan masyarakat membuat ancaman perambahan sekitar Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) menjadi berkurang. Pendekatan konservasi kawasan dengan upaya budidaya kopi dianggap berhasil ketika Koperasi Serba Usaha Bersama, sebagai koperasi pengelola kopi Mandailing, menyisihkan sebagian keuntungan mereka untuk restorasi sekitar kawasan konservasi.

Beberapa produk kopi dari dampingan KORUT.

Beberapa produk kopi dari dampingan KORUT.

Sementara mitra TFCA-Sumatera di Lampung, Kota Agung Utara (KORUT), melakukan pendampingan untuk 28 Gapoktan atau sekitar 46 desa di Kabupaten Tanggamus. Tiga desa diantaranya, telah mereka dorong untuk bertani kopi melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). Melalui kopi, masyarakat diorganisir untuk mengenal pentingnya perlindungan kawasan konservasi di sekitar lahan pertanian mereka. Masyarakat juga menerapkan sistem agroforestry pada lahan mereka. Tak sampai disitu, lembaga didorong untuk menyisihkan sebagian keuntungan penjualan kopi untuk biaya rehabilitasi lahan, penanaman tanaman sela, dan patroli menjaga kawasan konservasi sekitar. Para petani kemudian diajak untuk berpatroli mengamankan kawasan konservasi sekitar. Mereka berkomitmen untuk memastikan kawasan konservasi yang ada di sekitar kebun aman dari serangan perambah. Melalui upaya ini, kopi juga turut menjadi alat resolusi konflik tenurial di Kabupaten Tanggamus.

Bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat, berbatasan dengan lokasi tersebut para petani dampingan Akar Network membudidayakan kopi mereka.

Bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat, berbatasan dengan lokasi tersebut para petani dampingan Akar Network membudidayakan kopi arabica.

Tak hanya berdampak pada kesadaran masyarakat untuk peduli dan melindungi kawasan hutan sekitar, lewat kopi ekonomi masyarakat juga turut meningkat. Misalnya saja pada cerita pada beberapa mitra berikut :

 

Kelompok Wanita Tani KWT) Himawari juga dilibatkan dalam pengolahan produk kopi "Codot".

Kelompok Wanita Tani KWT) Himawari juga dilibatkan dalam pengolahan produk kopi “Codot”.

 

Rata-rata penghasilan per bulan masyarakat dampingan Akar Network di Renah Pemetik, Kerinci meningkat minimal Rp 3.500.000 per bulan (data tahun 2016 dengan harga ceri kopi Rp 22.000 per kg). Peningkatan produksi mereka rata-rata 4 ton perbulan (ceri).

 

Kerjasama penjualan kopi antara PETRA dengan Twind Coffee.

Kerjasama penjualan kopi antara PETRA dengan Twind Coffee.

 

Di daerah Tapanuli Selatan, masyarakat dampingan PETRA dapat menjual kopi Sialaman paling tinggi diantara petani lainnya. Kopi mereka dihargai Rp 1000, – (per kg) lebih tinggi daripada petani kopi pada umumnya. Dampak ini juga meluas untuk masyarakat petani kopi sekitar Sialaman, mereka mendapatkan dampak tak langsung seperti kenaikan harga kopi. Dari segi produksi, masyarakat dampingan PETRA dapat memproduksi kopi lebih tinggi dari sebelum ada pendampingan. Awalnya produksi gabah 1,1 kg hanya menghasilkan 0,3 kg kopi kualitas tinggi, namun setelah didampingi dapat meningkat menjadi 0,45 kg.

Di kabupaten Tanggamus, masyarakat dampingan KORUT telah terangkat kesejahteraannya dari bertani kopi pada lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) mereka masing-masing. Rata-rata pendapatan mereka meningkat menjadi Rp 4.000.000 – Rp. 5.000.000,- per bulannya. Hasil dari penelitian KORUT menunjukan bahwa ada sekitar 41 milyar rupiah potensi pendapatan negara dari kopi Tanggamus.

Sementara itu hasil pendampingan petani kopi, SRI bersama Koperasi Serba Usaha (KSU) Komanja dan Tomuan Raya, berhasil meningkatkan harga jual gabah kopi di pasaran. Pada tahun 2014, awalnya kopi masyarakat dihargai Rp. 19.500. Dengan pendampingan SRI, dalam kurun waktu 2 tahun, harga gabah kopi meningkat hingga saat ini Rp 33.500/Kg. Harga ini bukan hanya harga pengambilan koperasi, tetapi juga harga pengambilan pedagang pengumpul (toke) yang biasa mengambil gabah kopi dari petani.

 

Melihat trend positif ini, memang sejatinya upaya konservasi sumberdaya alam harus selalu berjalan beriringan dengan peningkatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Semestinya kita harus mulai memandang masyarakat bukan sebagai obyek pembangunan, tetapi sebagai subyek pembangunan. Salah satu penelitian, J.D. Rigg tahun 2006 mengatakan bahwa penurunan sumberdaya alam akan berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat sekitar hutan, sedangkan penurunan pendapatan masyarakat sekitar hutan akan menjadi salah satu faktor menurunnya sumberdaya alam sekitar. Ini akan menjadi siklus yang terus menerus berputar. Sebab itu, melakukan konservasi hanya pada satu sisi tanpa berupaya meningkatkan ekonomi sekitar akan percuma. Maka mungkin logika terbalik – memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk melindungi kawasan konservasi- bisa dicoba sebagai penyelesai isu degradasi dan deforestasi hari ini. (yudha arif nugroho)

 

SHARE:
Berita lainnya