...

22 Oktober 2020

Pembukaan Siklus Hibah Ke 5 TFCA-Sumatera

TFCA-Sumatera kembali membuka kesempatan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun Perguruan Tinggi untuk mengajukan proposal bagi pelestarian hutan tropis dan keanekaragaman hayati Sumatera pada Siklus Hibah ke 5.

Pendanaan akan diprioritaskan pada dua kategori program, yaitu:
A. Program Konservasi Terpadu, dengan berfokus pada 2 bentang alam prioritas, yaitu: 1) Taman Nasional Sembilang dan 2) Taman Nasional Siberut dan Kepulauan Mentawai.

Program yang diajukan diharapkan dapat memadukan 3 komponen intervensi konservasi berikut;
1) Intervensi di tingkat kelembagaan dan kebijakan yang mendukung konservasi hutan dan keanekaragaman hayati,
2) Intervensi di tingkat bentang alam untuk mendukung restorasi habitat dan konservasi jenis-jenis terancam punah, dan
3) Intervensi di tingkat masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan peran serta masyarakat yang berdampak pada konservasi hutan.

Namun demikian prioritas lebih besar tetap diberikan pada intervensi di tingkat bentang alam yang merupakan komponen intervensi utama, sedangkan di tingkat institusi dan masyarakat merupakan intervensi pendukung.

B. Program Konservasi Tematik berbasis Isu konservasi spesifik
Fokus program:
1) Pengembangan dan penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat;
2) Restorasi ekosistem berbasis masyarakat pada kawasan hutan bekas perambahan atau kawasan terdegradasi lainnya;
3) Tata ruang berbasis ekosistem
4) Dukungan terhadap pengelolaan situs Tropical Rainforest Heritage of Sumatera
5) Penyelamatan spesies terancam punah
6) Tema lain yang mendukung atau meningkatkan dampak konservasi secara signfikan dari program hibah yang saat ini ada.

TFCA-Sumatera menyediakan pendanaan sampai dengan Rp 5 Milyar per program untuk Program Konservasi Terpadu selama 3-5 tahun, sedangkan untuk Program Konservasi Tematik sampai dengan Rp. 1 Milyar untuk pelaksanaan kegiatan maksimal selama 2 tahun. Pengusul disarankan untuk membentuk konsorsium yang dapat terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun Perguruan Tinggi. Proposal diajukan kepada Administrator TFCA-Sumatera selambat-lambatnya pada tanggal 2 Oktober 2014.

Pengusul yang berminat dapat mempelajari ketentuan dan format yang disediakan melalui website TFCA-Sumatera di tfcasumatera.org. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan dan permintaan klarifikasi mengenai siklus hibah kelima ini dapat dilakukan melalui email ke alamat tfcasumatera@tfcasumatera.org.

Dokumen terkait:

• Pengumuman Siklus Hibah 5
• PANDUAN SIKLUS HIBAH 5
• PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL LENGKAP 2014
• PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL LENGKAP 2014.Lampiran B-C-D
• PANDUAN PENYUSUNAN PROPOSAL LENGKAP 2014.Lampiran E
• PANDUAN PENYUSUNAN WORKPLAN DAN PMP 2014
• CONTOH LOGFRAME_PMP_ BUDGET

SHARE:
Berita lainnya