...

22 Oktober 2020

Penataan Batas, Menjamin Kepastian Hukum Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Nizar Tarigan, Koordinator Program TFCA Sumatera – YLI memberikan presentasi

Medan, 1 Maret 2017.  Persoalan pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil tengah menarik perhatian para penggiat konservasi di Sumatera. Tata batas yang belum jelas, pengelola kawasan yang belum pasti dan perambahan mewarnai hari-hari dalam kawasan ekosistem penting Sumatera ini. Bertempat di Gedung Aula Suratman Universitas Sumatera Utara, TFCA-Sumatera bersama Yayasan Leuser Internasional mengadakan sebuah diskusi ikhwal pelestarian rawa singkil dan bedah buku “Saga Konservasi, Narasi Peletarian di Pesisir Barat Aceh”.

“TFCA-Sumatera dan Yayasan Leuser Internasional (YLI) ambil bagian membantu menyiapkan tata kelola yang baik bagi kawasan rawa ini. Salah satunya melalui kegiatan pemasangan patok kawasan dan mengurangi konflik gajah-manusia” ujar Samedi, Direktur TFCA-Sumatera. Persoalan tata batas dibenahi dengan pemasangan patok penanda batas kawasan yang terentang mengelilingi kawasan sepanjang 233 km.  Inisiasi pemasangan patok batas menjadi terobosan sebab dilakukan oleh lembaga konservasi lingkungan. Tata batas sebenarnya merupakan ranah dari pemerintah, namun dengan dukungan program TFCA-Sumatera, YLI mengambil peran untuk mempertegas batas kawasan.  Selama ini kawasan suaka alam tersebut belum memiliki tata batas yang jelas.

Penataan batas yang dilakukan memberikan legitimasi bagi pemerintah dalam melindungi kawasan. Namun peraturan penatapan kawasan SM Rawa Singkil kerap berubah.  Tantangan ini membuat pelaksanaan di lapangan harus menyesuaikan penataan batas dengan SK yang baru. Dari 233 km masih ada 17 km lagi yang membuat penancapan patok belum temu gelang.

“Sampai saat ini telah terjadi penggantian 5 kali perubahan surat keputusan penunjukan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil sejak ditetapkannya melalui SK Menhut 166 tahun 1998 (penunjukan parsial)” ujar Nijar Tarigan, koordinator program TFCA-Sumatera YLI.  Saat ini SK terbaru yang dijadikan dasar penetapan rawa Singkil seluas 102.500 ha ini adalah SK 103/MenLHK/2015 (penunjukan Kawasan hutan dan Perairan Aceh).

Hal senada diungkapkan oleh Hadi Sofyan, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Rawa Singkil.  Sebagai pengelola kawasan, ia menyebutkan bahwa masih diperlukan komitmen yang lebih serius dari berbagai pihak untuk pengelolaan kawasan rawa yang kaya akan jenis flora dan fauna ini.   Pendanaan dan komitmen pengembangan KPHK Rawa Singkil masih dirasakan terlalu minim

Rawa Singkil  merupakan ekosistem yang paling padat keberadaan orangutannya.  Kekayaan faunanya juga luar biasa.  Baru-baru ini tim patroli kawasan menemukan jenis anggrek yang dikenal sebagai Anggrek Pensil (dikenal sebagai endemis Bengkulu). Luasan kawasan yang berkurang merupakan ancaman bagi keberadaan berbagai hewan dan tumbuhan yang hidupnya tergantung dari keberlangsungan ekosistem rawa. Masih dibutuhkan banyak penelitian untuk mengungkapkan kekayaan alam yang ada.

Kawasan Rawa Singkil merupakan satu dari sedikit kawasan rawa yang tersisa di pantai barat Sumatera. Secara regional Aceh juga memiliki ekosistem rawa gambut Rawa Tripa.  Sayangnya Rawa Tripa telah menjadi areal penggunaan lain.  Perlindungan Rawa Tripa hanya mencakup sebagan kecil ekosistem rawanya.  Dengan demikian harapan terakhir bagi konservasi ekosistem rawa secara utuh ada di Rawa Singkil.

Bagi masyarakat, kegiatan yang dilakukan YLI di Singkil memberikan manfaat yang cukup besar.  Selain mempertegas batas dan pelibatan masyarakat untuk merestorasi kawasan, kegiatan yang menghadirkan empat gajah patroli ke kawasan Singkil terbukti mampu meredam konflik gajah-manusia yang sering terjadi di daerah Manggamat hingga Subulussalam.  Tim patroli gajah yang disebut Conservation Response Unit (CRU) ini mampu menurunkan gangguan gajah liar yang merusak ladang dan rumah penduduk  hingga 90 persen.

Berbagai pandangan tentang pentingnya pengelolaan Rawa Singkil juga diungkapkan oleh  Siti Latifah, Dekan Fakultas Kehutanan USU. Ia  menyambut baik pentingnya perlibatan  Perguruan Tinggi dalam menangani isu kekinian pengelolaan konservasi.  Perguruan Tinggi memiliki potensi mahasiswa yang dapat dilibatkan secara aktif untuk membantu pengelolaan kawsan dengan lebih baik.

 

Peluncuran Buku “Saga Konservasi, Narasi Pelestarian di Pesisir Barat Aceh”

Diskusi yang dihadiri dengan antusias oleh mahasiswa kehutanan USU, para LSM pemerhati hutan dan lingkungan ini semakin lengkap dengan diluncurkannya buku bertajuk ‘Saga Konservasi, Narasi Pelestarian di Pesisir Barat Aceh’. Buku tersebut berisikan cerita pasang surut pengelolaan konservasi di Rawa Singkil berikut tantangan pengelolaan ke depan.  Penulis buku, Agus Prijono menjelaskan bahwa persoalan konservasi adalah persoalan masa depan yang artinya harus diantisipasi sebelum kerusakan terjadi. “Pengelolaan konservasi tidak bisa dilaksanakan secara reaktif, sebab bila demikian artinya penyelesaian persoalan lapangan sudah terlambat” ujarnya.

Pihak TFCA-Sumatera sebagai pemrakarsa acara melihat diskusi yang dilakukan di kampus ini cukup penting bagi keberlanjutan pengelolaan konservasi di masa mendatang termasuk di Rawa Singkil. Kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyelamatkan lingkungan Indonesia sangat penting untuk diupayakan.  Perguruan Tinggi merupakan gudang sumber daya manusia yang membantu upaya pelestarian ke depan.  “Jangan ada lagi pengelolaan yang tidak memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan hutan sendiri. Untuk itu, sinergi menjadi kata kunci”, ungkap Samedi, Direktur Program TFCA-Sumatera. (Yudha Arif Nugroho)

SHARE:
Berita lainnya