...

22 Oktober 2020

Peta Jalan Membangun Social Enterprise

Masyarakat dampingan KKI-Warsi memanen kopi robusta di Desa Serampas.

Masyarakat dampingan KKI-Warsi memanen kopi robusta di Desa Serampas.

Belakangan ini kita sering mendengar istilah social enterprise yang menjadi tren baru di dalam dunia bisnis. Sedikit demi sedikit kata entrepreneur akan mulai tergantikan dengan istilah tersebut. Dulu istilah entrepreneur dikenal sebagai pekerjaan yang sangat populer karena dapat menghidupi diri sendiri dari apa yang telah dikembangkan.

Social enterprise atau perusahaan sosial adalah sebuah ide bisnis yang menggabungkan antara konsep dasar berdagang yaitu mencari keuntungan dengan kewajiban kita membantu lingkungan dan sosial. Sebuah perusahaan akan memaksimalkan pendapatannya sejalan dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Jadi secara prinsip, hasil keuntungan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendanai program sosial yang sudah direncanakan.

Dalam kerangka segitiga konsep pembangunan berkelanjutan, suatu kegiatan pembangunan dinyatakan berkelanjutan bila menempatkan aspek ekonomi, ekologis dan social sebagai prioritas yang sama dalam porsi yang berimbang.  Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti bahwa kegiatan tersebut harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity). Berkelanjutan secara ekonomi berarti suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital (capital maintenance) dan penggunaan sumber daya serta investasi secara efisien. Sementara itu berkelanjutan secara sosial, mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial dan pengembangan kelembagaan.

Dengan melakukan ketiga pendekatan ini maka dapat diharapkan adanya suatu kesinambungan peri kehidupan antar generasi dengan mengurangi tekanan berlebihan terhadap pengurasan sumberdaya alam serta pengelolaan sumberdaya untuk kemakmuran bersama.

Melalui mitra yang didukungnya, TFCA-Sumatera bekerja sama dengan masyarakat lokal di tingkat tapak mengembangkan ekonomi lokal  untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.  Skala ekonomi dari usaha masyarakat ini umumnya berukuran relatif kecil, sifatnya tersebar dan banyak diantaranya terlihat tidak berkelanjutan secara ekonomi.

Dengan didasari pada aspek manfaat yang berkelanjutan, upaya-upaya meningkatkan skala ekonomi usaha masyarakat terus didorong agar dapat terkelola dengan lebih baik.   Sesungguhnya cukup banyak potensi komoditas masyarakat sekitar hutan yang bisa dikembangkan sebagai jawaban dari kebutuhan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dengan tetap menjaga hutan yang lestari. Komoditas yang dikembangkan pun beragam, seperti kopi, pala, aren, lada, karet, petai, gambir, padi, madu, empon-empon, dan sebagainya.  Namun kendala akses dan informasi yang terbatas menyebabkan terhambatnya penyerapan komoditas masyarakat lokal oleh pasar.  Padahal,  produk masyarakat yang belum mendapatkan akses ini bisa disambungkan dengan pasar lokal, nasional bahkan internasional.  Bahkan pada ceruk pasar tertentu, konsumen mencari komoditas yang berasal dari masyarakat sekitar hutan agar dapat membantu masyarakat tetap berdaya melanjutkan kehidupannya tanpa harus merusak alam, dan bersedia membayar produk seperti ini dengan harga yang lebih tinggi.

Kebanyakan  komoditas masyarakat masih dikelola secara individual. Dalam kondisi seperti ini,  standar kualitas produk, ketersediaan,  distribusi maupun kontinuitas pasokan sangat bervariasi dalam merespon tuntutan pasar.  Meskipun telah banyak inisiatif individu, pemerintah, lembaga-lembaga donor untuk memfasilitasi terjadinya arus informasi tentang keberadaan komoditas lokal ini melalui berbagai ajang pertemuan dan pameran, hasilnya boleh dikata belum memuaskan untuk membangun bisnis yang kuat.

Saat ini TFCA-Sumatera tengah mengambil suatu inisiatif untuk mempertemukan produsen dengan pasar lewat pola kolaborasi multipihak.  Sedang dijajaki kerjasama kelembagaaan dengan berbagai pihak untuk menyiapkan petani sejak dari tahap pendampingan petani dalam budidaya, pengelola kelembagaan, pengelola sistem rantai tataniaga, investor, penyedia layanan teknologi, market place hingga membangun relasi terhadap calon konsumen di tingkat lokal maupun tingkat global.  Dari inisiatif ini diharapkan akan terbentuk suatu konglomerasi sosial, dimana para pelaku sekaligus pemegang saham utama adalah ribuan petani yang terlibat dalam satu rantai bisnis perusahaan yang berorientasi profit namun dilandasi oleh tanggungjawab sosial kepada seluruh anggotanya.

Pada awal Januari 2020, penjajakan dengan berbagai pihak tengah dilakukan sekaligus sosialisasi  untuk menjaring aspirasi dari para petani dan mitra yang bisa bergabung dalam inisiatif ini.  Akan tetapi merebaknya pandemi yang meluas secara tiba-tiba, membatasi gerak tim kecil di lapangan untuk bertemu muka dan menjalin aspirasi secara langsung.   Namun konsep dan pendekatan yang diusung terus dikembangkan dengan belajar dari kegagalan para pelaku riil yang telah jatuh bangun dalam membangun social enterprise bersama masyarakat.  Sistem terus disempurnakan, keberhasilan maupun kegagalan program serupa di tempat lain dipelajari agar tidak terulang.  Jaringan diperkuat dengan mengidentifikasi potensi lokal dan peluang pasar.  Pemanfaatan teknologi informasi juga tengah disiapkan  untuk memperpendek rantai tata niaga dan sejalan dengan dinamika dan respons pasar saat ini. (AS)

SHARE:
Berita lainnya