...

22 Oktober 2020

Sepanjang 2020 Tercatat 180 Konflik Satwa Liar di Aceh

BANDA ACEH, ANTEROACEH.com – Sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar di Aceh tercatat masih cukup tinggi. Sedikitnya ada 180 kasus konflik satwa yang terjadi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan konflik satwa terbanyak terjadi antara manusia dan gajah yakni 102 kasus, disusul harimau 35 kasus dan orangutan ada 40 kasus.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers penanganan tindak pidana tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di provinsi Aceh 2020, Senin (21/12/2020) di aula BKSDA Aceh, Banda Aceh.

Agus Arianto mengatakan tinggi konflik gajah disebabkan gajah sudah tidak berada di kawasan hutan konservasi. Kebanyakan kawanan gajah saat ini mencari makan di luar kawasan.

“Sekitar 85 persen gajah ini sudah tidak berada di kawasan konservasi lagi,” ujar Agus dalam paparannya.

Agus menambahkan, sepanjangan 2020 terdapat 10 ekor gajak yang mati di Aceh. Kematian terbanyak terjadi di Aceh Jaya yakni; enam ekor, lima diantaranya sudah menjadi tulang belulang, di Aceh Timur dua ekor yang berjenis kelamin betina dan Pidie dua ekor.

Penyebab kematian gajah itu 57 persen disebabkan oleh konflik gajah dengan manusia, 10 persen disebabkan perburuan dan 33 persen karena kematian alami.

Ia mengatakan, angka konflik satwa sangat tinggi di Aceh bahkan ia menyebut data tahun 2020 tidak jauh dengan data tahun 2019.

Berdasarkan bulan, potensi konflik gajah tertinggi itu ada di musim penghujan.

Untuk Harimau konflik dengan manusia terjadi sangat tinggi di Aceh Selatan, Subulussalam dan Tamiang.

“Konflik orang hutan dari 2017-2020 masuk keperkebunan masyarakat dan penyerahan juga ada ke BKSDA. Kasus pengaduan masuk ke call center kami,” ungkapnya.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, AKBP Hairajadi mengatakan, jika dilihat dari data, angka konflik satwa ini tiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Dari 2009 saya sering mengungkapkan kasus jual beli satwa yang diawetkan dan itu mudah didapatkan dulunya. Sekarang sudah banyak yang peduli maka sudah jarang kita liat koleksi-koleksi satwa di rumah-rumah pejabat khususnya,” katanya.

Terkait penindakan, ia mengatakan pihak kepolisian juga terbentur dengan anggaran pastinya.

“Saat ini Gubernur juga sudah membentuk tim terpadu untuk perlindungan satwa ini dan Kapolda Aceh juga sudah menegaskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi,” ujar AKBP Hairajadi.

Ia berharap dengan penindakan tegas yang dilakukan polisi bisa menjadi efek jera bagi para pelaku agar tidak main-main dengan masalah perlindungan satwa dan perusakan alam.

Konfrensi pers itu turut dihadiri perwakilan Forum Jurnalis Lingkungan dan didukung oleh Tropical Forest Conserastion Action (TFCA) Sumatera serta Lembaga Suar Galang Keadilan. || Laporan Penulis Lepas: WAHYU MAJIAH

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/sepanjang-2020-tercatat-180-konflik-satwa-liar-di-aceh/index.html.

SHARE:
Berita lainnya